Surabaya (beritajatim.com) – Dua kecelakaan maut terjadi di Surabaya usai pesta Halloween yang diduga disebabkan oleh pengemudi yang mabuk. Insiden yang terjadi pada Jumat (1/11/2024) pagi ini menelan dua korban jiwa
Atas tragedi ini, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mendesak adanya evaluasi yang ketat terhadap manajemen Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya, terutama terkait pengendalian risiko akibat konsumsi alkohol. Dia menekankan perlunya peningkatan standar operasional di RHU untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Meskipun sebagian mekanisme perizinan RHU sudah berada di bawah Pemerintah Provinsi, pengelola tempat hiburan di Surabaya tetap harus bertanggung jawab terhadap keselamatan pengunjung,” ujar Fathoni, Jumat (1/11/2024).
Dia menekankan bahwa standar operasional RHU seharusnya mencakup pengaturan jam terakhir penjualan alkohol serta kesiapan keamanan untuk mengantisipasi konflik. Menurut politisi Golkar ini, RHU harus memastikan bahwa pengunjung meninggalkan lokasi dengan kondisi sadar agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan.
Fathoni juga menyarankan agar setiap RHU di Surabaya menyediakan tenaga kesehatan yang berjaga selama jam operasional untuk menangani pengunjung yang masih dalam pengaruh alkohol. “Jika kewajiban ini tidak dipatuhi, Pemkot harus memberikan sanksi tegas, termasuk sanksi administratif hingga penutupan izin operasional bagi RHU yang lalai,” tegasnya.
Lebih lanjut, sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial, Fathoni berharap agar RHU yang terakhir dikunjungi oleh pengemudi sebelum kecelakaan menunjukkan kepeduliannya dengan mendatangi keluarga korban. Ia juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
“Harapannya, kejadian tragis ini menjadi yang terakhir, dan Pemkot bisa lebih intensif mengawasi RHU di Surabaya untuk melindungi keselamatan publik,” pungkasnya. [asg/beq]







19 Komentar
Bukan rhu yg diawasi tapi alkohol nya yang harus di tolak… Coba kalau dilarang minum alkohol ngak mungkin ada orang mabuk…
Pabrik alkoholnya diberi ijin oleh Pemerintah…itu sama dengan ingin merusak generasi anak bangsa.
Ijin miras siapa yg keluarin min? Harusnya yg ketok palu yang wajib masuk jeruji besi duluan ke LAPAS !! Koclok
Ijin miras siapa yg keluarin min? Indonesia dikuasi maling, hukum impoten tunduk kepada cuan dan jabatan
Kl orang ngebom krn mabuk agama apanya yg ditolak?
pemabuk yang menyebabkan kecelakaan, cabut SIM seumur hidup, ancaman minimal 1 tahun penjara (bila korban meninggal atau luka berat), santunan kpd korban 25 juta.
Sanksi buat pengendara dlm kondisi mabuk di perberat dan tak boleh ada 86…
Betul itu. PR kita bersama terutama aparat, buat aturan yg ketat dan penegakan hukumnya harus tegas
86 tu apa kk❔
Kl orang ngeb○m krn mabuk agama apanya yg ditolak?
Yg benar yg mabuk berkendara dihukum
Acara Helloween acara orang kafir yg gila freesex….makan TUCH Amerika
Hallowen…. acara apa itu….
Acara semacam itu tidak ada di budaya indonesia…. acara semacam ini bukan tradisi negara kita… 🙄
Sanksi pengendara dlm pengaruh alkohol di perberat
Pernah lihat dijalanan kakek bodo tretes, ada bule bawa BMW Z. 2 jalan pelan 20 km/ jam naik turun . Bule tsb dlm kondisi mabuk berat, ada bunga desa disampingnya.
Dia masuk villa dgn jalan sempoyongan, digandeng penjaga villa. Intinya kontrol diri dlm.atur kecepatan .
Buat aturan kok gak jelas gitu. Wong wis jelas miras gak onok manfaat e, nggarai wong liyo ciloko kok sik diolehi dberedar/didol
Aturan gak genah, angel . . .angel . . .
Bolak balik sik gak bener sing gawe aturan
Hallowen…. acara apa itu….
Acara semacam itu tidak ada di budaya indonesia…. acara semacam ini bukan tradisi negara kita… 🙄
pemabuk yang menyebabkan kecelakaan, cabut SIM seumur hidup, ancaman minimal 1 tahun penjara (bila korban meninggal atau luka berat), santunan kpd korban 25 juta.
Biang keroknya yg harus dilarang. Miras dilarang….sudah selesai.