Tuban (beritajatim.com) – Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai membuka pendaftaran untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilihan serentak 2024. Selasa (17/09/2024).
Komisioner KPU Tuban Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Gunawan Wihandono mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran PPK dan PPS untuk memasang pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS di wilayahnya masing-masing.
“Jadi pemasangan pengumuman pendaftaran dilakukan secara serentak hari ini di sekretariat PPK dan PPS,” ujar Gunawan sapanya.
Ia juga mengajak kepada masyarakat Tuban yang ingin mendaftar sebagai anggota KPPS dapat langsung menghubungi PPS dan berkas persyaratannya dapat diunduh di website dan media sosial KPU Tuban mulai hari ini sampai 28 September 2024 mendatang.
“Apabila masyarakat membutuhkan informasi juga bisa ditanyakan ke PPK atau PPS di wilayahnya masing-masing,” bebernya.
Pria asal Rengel ini juga berharap dengan informasi perekrutan anggota KPPS ini dapat tersampaikan secara masif di masyarakat. Dengan begitu, kebutuhan pemenuhan KPPS disetiap TPS dapat terpenuhi.
“Rekrutmen terbuka mulai dari tanggal 17 sampai 28 September 2024 mendatang,” imbuhnya.
Sedangkan, masih kata Gunawan, untuk kebutuhan pemenuhan anggota KPPS pada Pilkada serentak tahun 2024 ini sebanyak 13.069 dari 1.867 TPS yang tersebar di 328 Desa dan Kelurahan di 20 Kecamatan.
“Kami mengajak masyarakat Tuban untuk ikut terlibat dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada kali ini salah satunya sebagai petugas KPPS,” pungkasnya. [ayu/aje]






