Surabaya (beritajatim.com)- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati penggunaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas pencalonan pada Pilkada 2024.
Merespons hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gus Ulil, menyatakan bahwa putusan MK ini membawa perubahan signifikan, terutama dalam Pilkada Jawa Timur (Jatim). Keputusan tersebut membuat komposisi calon kepala daerah lebih variatif, dengan munculnya tiga calon gubernur (cagub) perempuan dan calon wakil gubernur (cawagub) laki-laki.
“Dengan adanya putusan MK ini, banyak calon yang sebelumnya tidak kita bayangkan muncul di Pilgub Jawa Timur, termasuk tiga cagub perempuan yang didampingi oleh cawagub laki-laki,” ungkap Gus Ulil melansir situs resmi Nahdlatul Ulama Kamis petang (12/9/2024).
Pada Pilkada Jatim 2024, tiga pasangan calon yang bersaing adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, serta Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim.
Gus Ulil menilai, sistem baru Pilkada dengan menggunakan putusan MK ini memberikan dinamika politik yang positif. “Perubahan ini membuka peluang bagi munculnya calon-calon baru yang sebelumnya sulit diajukan dengan aturan lama,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti bahwa Pilkada serentak ini merupakan eksperimen politik yang belum pernah terjadi di dunia, di mana lebih dari 500 kabupaten/kota dan 36 provinsi menggelar pemilihan dalam satu hari. “Ini luar biasa, sebuah eksperimen politik yang patut dicatat dalam sejarah demokrasi dunia,” tambahnya.
Sementara itu, Pakar Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, menilai bahwa kehadiran tiga cagub perempuan di Pilkada Jatim menandai kemajuan dalam politik kesetaraan gender. “Pilkada Jawa Timur mengukir sejarah baru dalam politik Indonesia, terutama dalam keterwakilan perempuan di panggung politik,” ujar Titi.
Dengan adanya keputusan MK dan dinamika baru ini, Pilkada Jatim 2024 dipandang sebagai contoh penting bagi perkembangan demokrasi dan kesetaraan gender di Indonesia. [aje]






