Mojokerto (beritajatim.com) – Dua bakal Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota (Cawali-Cawawali) Mojokerto periode 2024-2029 dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan. Kedua pasangan calon (paslon) memenuhi syarat.
“Hasil pemeriksaan kesehatan bakal paslon tanggal 2 September 2024 kemarin, untuk hasilnya dari dua bakal paslon ini mampu atau layak sebagai bakal calon Wali Kota dan Wali Kota Mojokerto,” ungkap Divisi Teknis, KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor, Kamis (5/9/2024).
Bakal paslon pertama yakni Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi, pemeriksaan jasmani dan rohani dinyatakan mampu. Begitu juga dengan paslon kedua yakni Junaedi Malik-Chusnun Amin, hasil pemeriksaan jasmani dan rohani juga dinyatakan mampu.
“Kedua bakal paslon juga menjalani pemeriksaan penyalahgunaan narkoba, kedua paslon juga dinyatakan terhindar dan tidak terindikasi dari penyalahgunaan narkoba. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan dalam bentuk pleno sehingga kita undang perwakilan LO kedua bakal paslon,” katanya.
Hasil pemeriksaan kesehatan kedua bakal paslon Cawali-Cawawali Mojokerto, lanjut mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto diserahkan langsung oleh Direktur RS Dr Soetomo Kota Surabaya. Yakni rumah sakit tempat bakal paslon melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Tidak ada catatan khusus, kami menerimanya dalam bentuk salinan seperti hasil pemeriksaan kesehatan pleno dari tim pemeriksaan kesehatan RS Dr Soetomo Kota Surabaya,” tegasnya. [tin/suf]






