Mojokerto (beritajatim.com) – Tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Kepala Daerah resmi ditutup pada, Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 23.59 WIB. Ada dua paslon yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto di hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024).
Dua paslon juga kompak mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto 2024-2029 di hari terakhir pendaftaran. Pendaftar pertama yakni petahana Ika Puspitasari bersama pasangannya, Rachman Sidharta Arisandi pukul 08.45 WIB long mach dari GOR Seni Majapahit diiringi kesenian tradisional.
Pasangan Ning Ita-Cak Sandi diusung delapan partai parlemen yang menguasai 21 atau 84 persen dari 25 kursi DPRD Kota Mojokerto periode 2024-2029. Yaitu PDIP, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, PPP, Partai NasDem dan Partai Golkar. Ditambah delapan parpol nonparlemen.
Yakni Partai Buruh, PSI, PKN, Perindo, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Gelora dan PBB. Di injury time, sekira pukul 20.45 WIB, paslon Junaedi Malik-Chusnun Yakin juga long mach dari Masjid As-Syuhada’ depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto di Jalan Gajah Mada menuju kantor KPU Kota Mojokerto di Jalan Pahlawan.
Partai berlambang bola dunia ini mendapatkan 12.645 suara sah atau 14,3 persen dari 87.816 total suara sah pada Pileg 2024 lalu. Bakal Calon Wali Kota Mojokerto, Junaedi Malik merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (PKB) Kota Mojokerto. Sementara pasangannya, Chusnun Amin merupakan mantan Ketua KPU Kota Mojokerto.
Ketua KPU Kota Mojokerto, mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Mojokerto ada dua pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kota Mojokerto. “Yakni pasangan Ning Ita-Cak Sandi dan pasangan Juned-Amin. Berkas persyaratan administrasi kedua paslon dinyatakan lengkap sehingga resmi ada dua paslon di Kota Mojokerto,” ungkapnya, Jumat (30/8/2024). [tin/beq]







