Jember (beritajatim.com) – Perusahaan Umum Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan mendapat gelontoran penyertaan modal Rp 83 miliar selama lima tahun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mempertanyakan pertanggungjawabannya. “Seperti yang telah telah disepakati bersama, bahwa PDP Kahyangan mendapatkan suntikan melalui penyertaan modal sebesar Rp 85 miliar, yang dialokasikan selama lima tahun berjalan,” kata Hadi Supaat, juru bicara fraksi.
Namun, Hadi melihat pertanggungjawaban penggunaannya belum tergambar jelas dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. “Sejauh mana progresnya selama ini, dan seberapa jauh telah dapat memulihkan kesehatan PDP Kahyangan,” katanya.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memandang perlu ada pemantauan monitoring dan evalusi lebiih serius. “Dengan demikian penyertaan modal itu dapat bermanfaat dan lebih efektif,” kata Hadi.
Bupati Hendy Siswanto mengoreksi angka yang dilontarkan Hadi, yakni Rp 83 miliar bukan Rp 85 miliar. “Pemerintah Kabupaten Jember berencana akan memberikan penyertaan modal sebesar 83 miliar secara berkelanjutan dan dianggarkan secara multi years untuk lima tahun ke depan,” katanya, dalam sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja daerah di gedung DPRD Jember, Jumat (7/6/2024).
Hendy mengatakan, penyertaan modal itu belum terealisasi pada 2023, dan baru direalisasikan pada April 2024. “Penyertaan modal secara berkelanjutan ditujukan untuk menyehatkan kembali Perumda Perkebunan Kahyangan Jember. Dana penyertaan modal akan digunakan untuk penyehatan tanaman, peremajaan tanaman, perbaikan sarana dan prasarana, serta diversifikasi usaha perusahaan,” katanya. [wir]






