Pamekasan (beritajatim.com) – Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengingatkan seluruh personel Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Pamekasan, agar memahami beragam regulasi tentang tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu.
Hal tersebut disampaikan pasca pelantikan sebanyak 65 personel PPK untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, di Ballroom Azana Style Hotel, Jl Jokotole 282 Pamekasan, Kamis (16/5/2024).
Pelantikan tersebut terdapat sebanyak 65 personel PPK dari 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, mereka hadir mengikuti pelantikan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, 27 November 2024 mendatang.
“Pertama kami ingin menyampaikan selamat dan sukses kepada anggota PPK yang secara resmi dilantik sebagai penyelenggara pemilu untuk pelaksanaan pilkada serentak 2024,” kata Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili, Jum’at (17/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta seluruh personel PPK agar segera memahami regulasi seputar tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara. “Tak kalah penting juga harus bisa segera bersinergi bersama pihak keamanan maupun stakeholder terkait,” pintanya.
“Hal itu harus dilakukan semata-mata demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pemilu 2024, baik untuk pemilihan kepala daerah maupun pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta seluruh personel PPK yang baru dilantik agar segera bekerja dengan baik, profesional, berintegritas, serta menjaga kualitas pesta demokrasi pada pelaksanaan pilkada 2024 mendatang.
“Harus kita yakini bahwa PPK sebagai penentu baik buruknya kualitas pilkada serentak 2024, karena proses pungutan, penghitungan hingga rekapitulasi suara berlangsung di badan Adhoc. Jadi peran PPK luar biasa dalam menentukan kualitas Pemilu 2024,” pungkasnya. [pin/suf]






