Jombang (beritajatim.om) – Pilkada Jombang 2024 semakin dekat. Untuk keperluan tersebut, KPU Jombang melantik badan Adhoc PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Sebanyak 30 persen PPK yang dilantik adalah wajah baru.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi di halaman kantor Lembaga penyelenggara Pilkada tersebut pada Kamis (16/5/2024) malam. Seluruh PPK yang dilantikan menirukan kata-kata yang diucapkan oleh Ketua KPU Jombang.
Komisioner KPU Jombang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Rita Darmawati mengatakan, sesuai dengan keputusan KPU 476 tahun 2024 bahwa untuk rekrutmen pembentukan PPK dan PPS adalah dengan seleksi.
Setelah terpilih, para anggota PPK yang telah dilantik akan membantu KPU Jombang dalam rekrutmen PPS. “Mereka kami libatkan di 21 kecamatan di Jombang. Yakni, untuk tes wawancara anggota PPS di wilayah kecamatan,” terangnya.
Rita menjelaskan, terkait komposisi para anggota PPK yang baru dilantik, masih didominasi wajah lama. Komposisinya, 30 persen wajah baru dan sisanya didominasi oleh wajah lama.
Rita menambahkan, menjadi penyelenggara dalam pemilu tidak boleh ada ikatan suami istri.
Penyelenggara yang dimaksud adalah KPU, KPU Provinsi, Kab/kota, PPK, PPS, Bawaslu berjenjang ke bawah dan DKPP. Mereka senua masuk dalam penyelenggara.
Namun, dalam kasus ini berbeda, ia menjabarkan jika A bekerja di kesekretariatan dan dalam posisi tersebut bukan disebut penyelenggara. “Usai dilantik, anggota PPK ini akan membantu KPU dalam seleksi PPS. Anggota PPK memiliki masa tugas selama 8 bulan,” katanya.
Untuk menambah kemampuan, anggota PPK diberi pembekalan orientasi tugas yang bertempat di gedung Husni Kamil Manik KPU Jombang. [suf]






