Surabaya (beritajatim.com) – Beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat ada sebanyak 22,4 persen calon dokter mengalami tekanan berat dan berujung depresi. Fenomena itu terjadi selama menjalani program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Mirisnya, dari hasil skrining, sebanyak 3,3 persen atau 399 peserta PPDS di antaranya ingin mengakhiri hidup. Skrining kesehatan jiwa ini dilakukan di 28 rumah sakit vertikal. Tujuannya, untuk mengidentifikasi dan menangani masalah kesehatan pada calon dokter spesialis.
Menanggapi itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Jawa Timur (IDI Jatim) dr Sutrisno SpOG.K mengatakan bahwa stres dan segala bentuk masalah mental lain sejatinya juga terjadi di berbagai kalangan di tengah masyarakat.
“Masalah mental tidak hanya terjadi di PPDS. Di masyarakat juga begitu, di lingkungan pekerjaan begitu, di pabrik juga begitu. Artinya, angka (stres, red) di PPDS itu cerminan bahwa masalah itu ada dimana-mana,” sebut Sutrisno kepada beritajatim.com, Kamis (18/4/2024).
Terkait adanya kasus keinginan untuk mengakhiri hidup, Sutrisno mengungkapkan bahwa hal itu sebenarnya juga masih menjadi satu di antara 10 besar penyebab kematian di dunia bersama penyakit berbahaya lainnya seperti jantung dan diabetes.
Baginya, menjadi seorang dokter spesialis memang memerlukan belajar dan usaha yang keras disertai dengan mutu dan skill yang tinggi. Selain itu, seorang dokter spesialis juga dapat diandalkan dan tersertifikasi.
“Karena yang dihadapi adalah manusia. Dokter spesialis itu zero toleran terhadap error. Jadi, tidak boleh dokter spesialis itu melakukan kesalahan karena nyawa pasien cuma satu, organ tubuhnya cuma itu,” tegas dia.
Oleh sebab itu, karakter-karakter tersebut perlu dididik melalui sekolah dan situasi yang berbeda. “Jangan pernah berpikir menjadikan sekolah spesialis itu seperti kursus. Karena itu kurikulumnya sangat jelas, di bawah pengawasan orang berkualitas,” tuturnya.
Maka tak heran, lanjut Sutrisno, banyak para calon dokter spesialis mengalami depresi saat menjalani pendidikan spesialis tersebut. Kendati demikian, bukan berarti kualitas pendidikan spesialis diturunkan agar tidak stres.
“Itu tidak boleh. Tetap pendidikan spesialis harus dijaga kualitasnya. Dengan cara mendidik yang tersertifikasi dan selalu memenuhi kaidah ilmu etik, hukum dan perilaku,” ujar Sutrisno.
Ia berpesan, bagi para calon dokter spesialis agar memiliki mental yang siap karena sekolah spesialis menuntut sesuatu yang lebih. Termasuk soal disiplin, keilmuan, perilaku, komunikasi, serta patuh pada regulasi ilmu hukum dan etik.
Sutrisno menganggap bahwa stres merupakan kondisi yang wajar terjadi. Karena itu, seorang calon dokter spesialis perlu untuk pandai beradaptasi. “Ibarat main bola, harus tahu bagaimana bermainnya. Sekolah PPDS, kuasailah semua regulasi, maka nanti akan menjadi spesialis yang hebat,” pesannya.
Sebagai informasi, dari total 22,4 persen PPDS yang mengalami gejala depresi tersebut kini tengah menjalani program spesialis (Sp1) dan subspesialis (Sp2).
Adapun 5 prodi spesialis (Sp1) dengan persentase PPDS dengan gejala depresi terbanyak, antara lain :
Sp1 ilmu penyakit mulut: 53,1 persen
Sp1 ilmu kesehatan anak: 41 persen
Sp1 beda plastik: 39,8 persen
Sp1 anestesiologi dan terapi intensif: 31,6 persen
Sp1 bedah mulut: 28,8 persen
5 program studi subspesialis (Sp2) dengan persentase PPDS dengan gejala depresi terbanyak, yakni:
Sp2 ilmu kesehatan anak: 13,8 persen
Sp2 orthopedi dan traumatologi: 12,3 persen
Sp2 ilmu penyakit dalam: 9,0 persen
Sp2 ilmu bedah: 8,0 persen
Sp2 anestesiologi dan terapi intensif: 7,9 persen. [ipl/but]






