Malang (beritajatim.com)– Peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) hingga berujung kematian terjadi di Kabupaten Malang sejak Januari hingga 23 Maret 2024.
Sebagai perbandingan Tahun 2023 lalu, kasus DBD hanya 1009 kasus dengan kematian 9 orang dalam setahun. Sementara hingga 23 Maret ahun 2024 ini, sudah 905 kasus dengan kematian 10 orang. Wilayah terbanyak angka kematiannya berada di Kecamatan Wagir dan Turen.
Kasus DB hampir merata di 12 kelurahan, 378 desa, dan 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Jika dibreakdown, kecamatan terbanyak yakni ada di Kecamatan Wagir dan Turen dengan jumlah kematian masing-masing dua orang.
“Sisanya delapan kecamatan menurut data masing-masing satu orang kematian,” ungkap Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Kabupaten Malang, Chairiyah, Minggu (31/3/2024).
Misalnya, Kecamatan Tumpang, di sana hanya ada satu orang kematian. Poncokusumo dan Sumbermanjing Wetan juga ada satu orang.
Tahun lalu, wilayah terbanyak di tempati Sumberpucung dengan jumlah kematian dua orang. Namun tahun ini menurun menjadi satu orang. Maka dari itu, perlu adanya kewaspadaan, karena demam berdarah bisa merengut nyawa seseorang.
Chairiyah menjelaskan, hal-hal yang harus diketahui oleh masyarakat adalah ciri-ciri demam berdarah. Apabila masyarakat menderita demam tinggi secara medadak, nyeri di sekujur tubuh, lalu muncul bintik kemerahan, maka harap segera diperiksa.
Selain itu, bila juga mengalami pendarahan di hidung atau gusi, jangan pikir panjang segera dilakukan pemeriksaan. Sebab, DBD itu sudah memasuki fase kritis.
“Bila tanda itu muncul harap segera melakukan pemeriksaan ke dokter,” tegasnya.
Kemudian melapor ke Dinas Kesehatan suapaya dilakukan penanggulangan. Hal itu untuk memutus rantai penularan DBD dan mencegah terjadinya KLB (kejadian luar biasa).
Setelah hasil penyelidikan epidemiologi (PE) ditemukan positif dan ada satu atau lebih penderita, lalu juga ada jentik di rumah yang diperiksa, maka dilakukan PSN (pemberantasan sarang nyamuk).
Jika hasilnya negatif, artinya tidak ditemukan penderita lainya, namun ditemukan jentik, maka tetap dilakukan PSN plus 3M (menguras, menutup, dan mengubur).
“Kami lakukan penyuluhan juga kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia menambahkan, persentase penderita DBD berdasarkan usia dan jenis kelamin di Kabupaten Malang, tahun 2024 ini banyak menyasar usia 15 tahun keatas dengan persentase 70 persen. Sedangkan dibawah 15 tahun 30 persen.
Perempuan 47 persen, laki-laki 53 persen,” tutupnya. [yog/aje]






