Jakarta (beritajatim.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia telah mengumumkan penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 3/2024 yang mengatur Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), termasuk pengawasan atas fintech dan aset kripto.
Regulasi baru ini adalah kelanjutan dari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem fintech yang terpadu dan mendukung inovasi dengan perlindungan konsumen yang kuat dan pengurangan risiko yang efektif.
Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto, menyambut positif POJK 3/2024, menganggapnya sebagai langkah maju OJK dalam mempersiapkan pengawasan kripto yang akan dimulai pada Januari 2025, setelah transisi dari Bappebti.
“OJK saat ini bekerja sama dengan Bappebti dan Bank Indonesia untuk membentuk tim transisi yang akan mengelola pengawasan aset digital,” kata Yudhono Rawis dalam keterangan tertulis kepada redaksi beritajatim.com, Kamis (14/3/2024).
Meskipun detail tentang aset kripto belum sepenuhnya dijelaskan, Yudho menilai ini sebagai langkah positif OJK dalam menciptakan fondasi untuk kemajuan kripto di sektor keuangan, menunjukkan komitmen OJK untuk mendorong inovasi dan perkembangan teknologi keuangan di Indonesia.
Yudho berharap POJK 3/2024 akan memberikan kepastian hukum bagi industri aset kripto dan melindungi konsumen, serta mendorong pertumbuhan industri kripto di Indonesia yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Salah satu fitur kunci dari POJK ini adalah penyempurnaan mekanisme Regulatory Sandbox, yang memungkinkan pengujian dan pengembangan teknologi keuangan yang inovatif secara bertanggung jawab, dengan manajemen risiko yang baik, dan fokus pada integritas pasar dan perlindungan konsumen.
“Regulatory Sandbox menawarkan berbagai manfaat bagi industri aset kripto di Indonesia.
Memberikan ruang bagi para pelaku industri untuk mengembangkan produk dan layanan baru
di bidang aset kripto dengan aman dan terukur. Serta, memfasilitasi eksperimen dan pengujian
teknologi baru dalam industri aset kripto,” jelas Yudho yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi
Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo).
Yudho menambahkan bahwa Regulatory Sandbox OJK memungkinkan uji coba perdagangan aset kripto dengan aset lain seperti emas dan komoditas lainnya di Indonesia, serta pengembangan platform perdagangan aset kripto yang terintegrasi dengan sistem keuangan tradisional.
Ini dapat meningkatkan keamanan transaksi aset kripto dan mengurangi risiko penipuan, serta membuka peluang untuk pengembangan produk investasi baru yang menggabungkan aset kripto dengan aset tradisional.
Di masa depan, Regulatory Sandbox OJK diharapkan menjadi katalisator untuk menciptakan ekosistem aset kripto yang kondusif dan bermanfaat bagi investor, pelaku industri, dan regulator.
Sementara itu, harga Bitcoin (BTC) mencapai rekor baru pada hari Rabu (13/3), dengan nilai mencapai US$73.650 atau sekitar Rp 1,14 miliar. Lonjakan harga ini didorong oleh permintaan yang kuat untuk ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat.
Data menunjukkan aliran dana masuk ke ETF Bitcoin mencapai lebih dari US$1 miliar pada tanggal 13 Maret 2024.
Dengan waktu sebulan tersisa sebelum peristiwa halving Bitcoin, banyak investor bertanya-tanya apakah BTC akan mencapai nilai US$80.000 atau sekitar Rp 1,2 miliar sebelum akhir Maret 2024?
Trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, mengatakan saat ini harga Bitcoin diperkirakan masih akan bergerak dalam kisaran US$71.000-US$72.000, sedikit di bawah rekor tertinggi.
“Ini mencerminkan kenaikan nilai BTC sebesar 45,2% dalam 30 hari terakhir,” kata Fyqieh.
Aktivitas perdagangan di pasar kripto menunjukkan peningkatan, tercermin dari volume perdagangan yang meningkat 81,67% menjadi US$56,06 miliar.
Kapitalisasi pasar juga naikmenjadi US$1,42 triliun, mendominasi pasar sebesar 52,37%, menurut data CoinMarketCap.
“Lonjakan nilai Bitcoin baru-baru ini, didukung oleh Bursa Efek London yang akan menerimaExchange Traded Notes (ETN) untuk Bitcoin dan Ethereum, menandai langkah besar dalampenerimaan aset kripto oleh investor konvensional dan institusi finansial. Minat institusionalterhadap pasar kripto juga meningkat,” kata Fyqieh.
Fyqieh mengatakan keterlibatan investor institusi dalam Bitcoin semakin meningkat, dan produk BTC juga diprediksi akan mengalami aliran dana tambahan dalam jangka pendek.
Lonjakan investasi institusional ini mencerminkan optimisme terhadap masa depan Bitcoin, terutama dengan pendekatan peristiwa halving yang menurut tren historisnya dapat menandai kenaikanharga.
“Jika investasi ETF terus meningkat pada minggu depan, harga Bitcoin berpotensi mencapai US$80.000 (sekitar Rp 1,2 miliar). Pada akhir bulan, angka US$80.000 bukanlah sesuatu yang mustahil bagi BTC. Investor yang terjebak dalam Fear of missing out (FOMO) kemungkinanakan segera berdatangan, karena ETF telah memperluas pasar untuk menjangkau lebih banyakinvestor individu,” ungkapnya.
Namun, jika Bitcoin mencapai US$80.000, hal tersebut dapat menimbulkan hambatan bagi kenaikan harga yang berkelanjutan. Menembus level resistensi ini mungkin akan menandai peningkatan momentum bullish.
Investor Bitcoin Selalu Berhati-hati
Fyqieh menegaskan bahwa investor harus lebih berhati-hati mengamati pergerakan harga Bitcoin yang semakin dinamis.
Melakukan riset mendalam sebelum terjun dan melakukan akumulasi Bitcoin atau aset kripto lainnya sangatlah penting.
“Pergerakan pasar kripto dan Bitcoin tidak pernah bersifat linear. Setiap pasar kripto yang bullish pasti akan mengalami koreksi. Sentimen pasar dapat berubah dengan cepat saat kemungkinan adanya penurunan mulai muncul. Tekanan bisa datang dari kondisi makro ekonomi yang belum begitu baik, seperti data inflasi AS terbaru yang naik,” jelas Fyqieh.
Data dari IntoTheBlock menunjukkan bahwa saat ini 100% pemegang Bitcoin telah memperoleh keuntungan. Namun, hal ini juga dapat memicu aksi jual jika Bitcoin turun di bawah level support penting dalam jangka pendek.
Mungkin bagi Bitcoin untuk mencapai US$80.000 sebelum peristiwa halving berikutnya dalam 30 hari, tetapi hal ini bergantung pada mempertahankan momentum bullish dan melewati level resistensi yang penting.
Investor dan trader perlu memperhatikan pergerakan harga sertasentimen pasar untuk menilai kemungkinan tercapainya target tersebut. (ted)






