Kediri (beritajatim.com) – Tiga narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri, hari ini Kamis (5/3/2024) mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mencium bendera Merah Putih. Ikrar kesetiaan tersebut diucapkan dari hati nurani.
Ketiga napiter yang ikrar ini antara lain, Wahyudin yang divonis 3 tahun 6 bulan berasal dari aliran Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Sujiono yang divonis 3 tahun penjara dan Hadi Santoso yang divonis 5 tahun penjara berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah.
Diawali dengan pembacaan ikrar komitmen setia kepada NKRI dalam 8 poindi bawah sumpah oleh tokoh agama. Kemudian melakukan penghormatan serta mencium bendera merah putih.
Wahyudin, salah satu napiter mengaku, ikrar setia kepada NKRI ini, merupakan niat dari hati yang tulus. Ia dan dua napi teroris rela melepas baiatnya dari kelompok terorisme dan radikalisme yang bertentangan dengan NKRI. Mereka juga siap untuk mengikuti proses deradikalisasi dan pembinaan selama masa pemidanaan di Kediri.
”Ini dari hati nurani kami, betul-betul untuk ikrar dan kembali kepada Negara Republik Indonesia ini. Kami sangat menghargai perjuangan perjuangan para pahlawan dan ulama, kami kami juga belajar dari situ dari para ulama ulama dulu yang berjuang untuk Negara Republik Indonesia ini,” ujar Wahyudin.

“Ikrar setia kepada NKRI ini, ternyata tidak bertentangan dengan syariat islam seperti yang diajarkan kepada kami saat menjadi bagian dari teroris,” tambah Wahyudin.
Terpisah, Kadiv Pemasyarakatakan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep menjelaskan, bahwa ikrar ini merupakan bagian dari proses deradikalisasi dan dilakukan tanpa paksaan. Mereka berikrar bukan karena termotivasi agar mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia, namun karena dorongan dari hati yang tulus.
Asep menambahkan dari total 30 napi teroris di Lapas Jawa Timur, 29 napiter sudah ber ikrar, sedangkan 1 napiter dalam waktu dekat juga akan ber ikrar setia kepada NKRI.
“Di Jawa Timur ada 29 napi teroris yang sudah mengikrarkan diri setia kepada NKRI dan mengakui UUD dan Pancasila sebagai dasar Bangsa Indonesia. Di Lapas Porong ada 19, Lapas Kediri ada 3, Lapas Madiun 4, Tulungagung 1, dan Lapas Kabupaten madiun ada 3,” jelas Asep. [nm/aje]






