Ponorogo (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan 8 pelajar bawah umur yang diduga terlibat kasus pengeroyokan di Jalan Suromenggolo pada Minggu (25/2/2024) dini hari kemarin. 3 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 5 lainnya masih berstatus saksi.
“Kasus pengeroyokan di Jalan Suromenggolo pada Minggu dini hari kemarin, kita amankan 8 orang. Dimana dari jumlah itu, sudah ditetapkan 3 tersangka dan 5 lainnya masih status saksi,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Andik Candra, Senin (26/02/2024).
Ketiga pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka ini, yakni berinisial S (14), P (14), dan F (14). Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat langsung dalam pemukulan terhadap 2 korbannya, yakni inisial DB dan MS. Kedua korban dikeroyok, karena hendak melakukan pembubaran aksi balap liar di Jalan Suromenggolo.
“Ketiga tersangka ini memang terlibat langsung pemukulan terhadap korban,” katanya.
Atas pengeroyokan itu, kedua korban pun mengalami luka-luka lebam fan lecet di bagian wajah dan tubuhnya. Para tersangka terlibat dalam pemukulan dan tendangan terhadap korban. Ketiganya merupakan pelajar yang berdomisili di wilayah Ponorogo kota.
“Para tersangka ini melakukan pemukulan dan tendangan. Sehingga menyebabkan 2 korban mengalami luka-luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuhnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus tindak pidana pengeroyokan ini mencuat saat videonya viral di sosial media (sosmed) di Ponorogo. Video viral itu memperlihatkan beberapa anak-anak muda sedang melakukan pemukulan dan menendang seseorang di Jalan Suromenggolo. Korban menjadi bulan-bulanan, sebab hendak membubarkan aksi balap liar di jalan tersebut. [end/beq]






