Jakarta (beritajatim.com)– Pada keberangkatan jamaah haji 2024 ini besar dimungkinkan merupakan keberangkatan bagi calon jamaah haji (CHJ) lansia terbesar. Pasalnya ada sebanyak 40 ribu lansia yang akan berangkat naik haji di 2024 ini. Sementara itu petugas haji dituntut memberikan pelayanan maksimal pada penyelenggaraan haji tahun ini. Apabila para petugas pendamping tidak memberikan pelayanan profesional dalam menjalankan tugas maka dari Kemenag boleh memberikan sanksi berupa pulang paksa.
Melansir akun resmi Kementerian Agama RI Senin (26/2/2024) jamaah haji yang akan berangkat pada tahun ini total sebanyak 241 ribu orang. Dari sekian ini lebih dari 20 persen atau 40 ribu orang sendiri merupakan lansia.
“Seperti pada periode sebelumnya tema penyelenggaraan tahun ini masih bertemakan Haji Ramah Lansia jadi memang petugas harus benar benar memperhatikan ekstra para lansia yang naik haji,” tegas Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetyo.
Wibowo meminta para petugas haji kloter bekerja seprofesional mungkin. Profesional ini harus dilandasi dengan pengetahuan akan tugasnya secara tepat. Disiplin dan paham betul akan tugas pokok dan fungsinya. Ini menjadi kunci. ad Dengan cara demikian, lanjut dia, petugas tidak sampai kebingungan ketika menghadapi persoalan yang sangat mungkin begitu kompleks saat di lapangan.
“Kalau ada yang tidak profesional pasti kita pulangkan. Tahun lalu sudah ada yang kita pulangkan sebelum menjalani puncak haji karena mereka, petugas, malah jadinya merepotkan jamaah. Petugas nggak boleh justru malah merepotkan jamaah,” ungkapnya.
Wibowo mengaku dirinya juga ditugasi langsung oleh Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas untuk memonitor kinerja para petugas.
“Jika tak profesional saya pasti akan rekomendasikan untuk dipulangkan. Sekali lagi, dedikasikan hanya untuk jamaah haji. Jamaah haji harus mendapat layanan terbaik dari petugas,” tandasnya.
Wibowo juga meminta para petugas bisa menjadi duta bangsa Indonesia. Untuk itu, petugas harus menjaga betul marwah sebagai petugas dengan sebaik-baiknya.
Petugas harus jadi penjernih informasi atas berita fake dan hoax dengan memanfaatkan akun-akun media sosial masing-masing.
“Petugas harus memiliki akun media sosial. Buat berita pendek, video testimoni kepuasaan jamaah, narasi positif, dan lain-lain yang membuat jamaah atau keluarganya di Tanah Air merasa tenang karena jamaah terlayani dengan baik,” tambahnya. [aje]






