Pamekasan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, menyampaikan apresiasi atas atensi publik dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung jurdil dan berintegritas.
“Terima kasih atas aspirasi dan atensi masyarakat terhadap kami, karena tagline kami bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus saat menemui massa pengunjukrasa, Jum’at (23/2/2024).
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya meluruskan adanya beberapa fakta yang ditemukan dalam proses penghitungan, khususnya di tingkat kecamatan. “Terkait beberapa hal yang disampaikan korlap, terima kasih informasinya, dan informasi itu sudah kita tindaklanjuti,” ungkapnya.
“Perlu diketahui saat ini sedang berlangsung rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan. Dari proses rekapitulasi ini, beberapa persoalan muncul sebagaimana disampaikan barusan,” imbuhnya.
Dari persoalan tersebut, personel pengawas di tingkat kecamatan juga bergerak cepat dengan melakukan beberapa rekomendasi. “Misalnya ada segel yang terbuka, maka langsung dilakukan cek dan hitung ulang. Hitung ulang sudah dilakukan di beberapa kecamatan yang terjadi fakta serupa, disaksikan semua saksi dan PPK,” jelasnya.
“Hitung ulang itu atas dasar dan saran dari pengawas pemilu kecamatan di kecamatan masing-masing. Ketika Panwascam memutuskan hitung ulang, semua saksi menerima walaupun ada sebagian yang tidak terima,” sambung Sukma Firdaus.
Termasuk juga adanya kotak suara dengan kondisi segel rusak atau terbuka. “Hal itu sudah kami catat dan sudah kita proses, kenapa bisa terbuka. Hasil penelusuran didapat salah satu penyebab segel terbuka karena ditimpuk, terkena hujan kotaknya sobek, itu salah satu, dan tetap kita tetap telusuri,” tegasnya.
Bahkan pihaknya juga menyampaikan jika saat ini proses rekapitulasi digelar serentak di seluruh kecamatan di Pamekasan. “Untuk itu, kami tidak ingin mengganggu proses rekapitulasi,” imbuhnya.
“Terpenting suara peserta pemilu tidak dirugikan, suara rakyat yang mencoblos tidak dirugikan, terpenting suara itu tersampaikan dari pemilih kepada yang dipilih,” pungkasnya. [pin/ian]






