Surabaya (beritajatim.com) – Kenaikan cukai rokok sebesar 10% yang berlaku mulai 1 Januari 2024, dinilai berdampak serius terhadap kelangsungan industri hasil tembakau (IHT) di Jawa Timur.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat mengunjungi dua pabrik rokok di Jawa Timur, yakni CV Sayapmas Nusantara dan PT Gudang Baru Berkah.
Menurut LaNyalla, Jawa Timur merupakan daerah yang berkontribusi signifikan terhadap produksi tembakau nasional.
“Kontribusi industri tembakau di Jawa Timur sendiri mencapai 33% dari angka Produk Domestik Regional Bruto Jawa Timur. Sejumlah daerah seperti Madura, Probolinggo, Pasuruan, Jombang dan Jember merupakan penghasil tembakau yang meliputi 50% persen produksi tembakau nasional,” kata LaNyalla.
LaNyalla menjelaskan, IHT merupakan salah satu faktor manufaktur nasional yang strategis dan memiliki keterkaitan luas mulai dari hulu hingga hilir. Selain itu, IHT juga memberikan kontribusi besar dan berdampak luas terhadap aspek sosial dan ekonomi.
“IHT sendiri telah memberikan multiplayer effect kepada petani tembakau dan juga masyarakatnya, karena dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang terserap, tentu akan memberikan dampak berantai kepada perekonomian negara. Menurut saya, sejauh ini juga belum ada industri yang dapat menyerap tenaga kerja sebesar IHT,” tegas LaNyalla.
LaNyalla juga menyoroti sumbangan cukai rokok terhadap penerimaan negara. Tercatat hingga Oktober 2023, realisasi penerimaan cukai rokok sudah mencapai Rp163.2 triliun.
“Jangan sampai kenaikan cukai ini justru mematikan IHT yang tengah berkembang. Kita harus ingat bahwa cukai bersifat double function, yakni fungsi budgetair dan regulerend. Ini penting untuk dipahami, terutama juga yang sekarang menjadi primadona daerah, yakni Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT,” jelas LaNyalla.
LaNyalla pun meminta kepada pemerintah untuk memikirkan ulang kenaikan cukai tersebut. “Saya mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda kenaikan tersebut untuk ditinjau kembali dengan memperhatikan berbagai faktor,” saran LaNyalla.
GM CV Sayapmas Nusantara, Navaf, mengatakan, kenaikan cukai berdampak cukup besar terhadap perusahaan. Lantaran cukai yang naik, maka permintaan pasar terhadap produk olahan tembakau CV Sayapmas Nusantara mengalami penurunan permintaan.
“Karena kenaikan cukai, maka kami menaikkan harga pasaran. HPP naik, maka harga pun naik. Imbasnya, permintaan menurun. Kami mendapat komplain karena harga yang terus naik,” kata Navaf.
Bagian Hubungan Industrial PT Gudang Baru Berkah, Ziauddin, tak menampik jika kenaikan cukai berdampak pada penyesuaian harga jual produknya di pasaran. “Kami melakukan perubahan harga yang tentu saja berpengaruh terhadap konsumen. Maka, kami harus memutar otak melakukan perubahan strategi penetrasi pasar. Kami harus memberikan penjelasan kepada konsumen,” kata Ziauddin.
Ziauddin juga menjelaskan jika kenaikan harga otomatis akan dibarengi dengan peningkatan kualitas dan cita rasa produk. Sebab, konsumen amat sensitif terhadap rasa.
“Kami berharap keberlanjutan industri ini mendapat kepastian dan perlindungan hukum dari pemerintah. Apalagi kami juga dihadapkan pada produk ilegal. Kami berharap dengan kepastian dan perlindungan hukum dari pemerintah akan tercipta pasar yang fair terhadap industri hasil tembakau,” harap Ziauddin.[rea]






