Kediri (beritajatim.com) – Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur melakukan kajian terhadap temuan Tugu Tapal Batas berangka tahun 1123 S di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Ismail Lutfi, selaku Lektor Kepala di Departemen Universitas Malang, sekaligus perwakilan dari Tim BPK wilayah XI Jawa Timur mengatakan, tugu tersebut diperkirakan masih dalam kurun waktu pemerintahan raja terakhir Kadiri yang bernama Srengga atau biasa disebut Kertajaya, pada abad 13 Masehi.
“Bisa saya katakan dari angka tahun itu, sebenarnya tidak bisa membawa kita ke raja tertentu. Tapi bisa kurun waktu pemerintahan raja tertentu. Angka tahun 1123 Saka, ini kurun waktu pemerintahan raja terakhir Kediri, Srengga,” jelasnya.
Tugu Tapal Batas itu berukuran tinggi 170 cm dan tebalnya 76 cm. Tidak hanya tugu saja, tapi di lokasi juga ditemukan berbagai benda bersejarah lainnya. Antara lain, balok batu andesit, batu bata merah kuno dan fragmen artefak batu andesit beserta ornamennya.
Penelitian itu dilakukan BPK Wilayah XI Jatim bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. Lutfi mengaku masih terus melanjutkan penelitiannya, untuk menguak latar belakang sejarah, maupun kebudayaan yang ada di wilayah temuan.
“Yang kita lihat sekarang hasil galian ini, struktur lapisan tanah. Dari sana kita akan pelajari budaya-budaya yang disimpan
pada tugu angka tahun itu, kira kira sudah megalami proses apa saja. Asli disini atau ada perubahan dari dia,” tegasnya.
Pasca penemuan tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka yang diperkirakan era Raja Kertajaya, raja terakhir Kerajaan Panjalu /Kadiri, akhirnya lokasi temuan tersebut di police line (garis polisi).
Temuan di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri yang merupakan lokasi yang pernah dibicarakan arkeolog Belanda sebagai tempat yang menyimpan banyak peninggalan sejarah Panjalu/Kadiri. [nm/beq]






