Blitar (beritajatim.com) – Perum Perhutani KPH Blitar mulai melakukan reboisasi 1.500 hektar lahan yang sebelumnya digunakan untuk tanaman tebu liar. Sejumlah tanaman pohon berkayu kini telah ditanami di lokasi yang sebelumnya dialihfungsikan untuk lahan tebu liar.
“Lahan yang sebelumnya untuk tebu perlahan kini telah kami bongkar bersama masyarakat dan mulai beralih komoditi,” kata Administratur Perum Perhutani KPH Blitar, Muklisin, Kamis (11/1/2024).
Total lahan tebu liar yang berada di wilayah hutan milik Perum Perhutani KPH Blitar mencapai 11.610 hektar. Dari jumlah tersebut, ternyata 1.500 hektar lahan tebu liar yang digarap oleh masyarakat dan para “Sultan” berada di area hutan lindung.
Padahal sejatinya hutan lindung tidak boleh dialihfungsikan sebagai lahan untuk perkebunan tebu. Melihat kondisi itupun Perum Perhutani KPH Blitar akan menghentikan praktik alih fungsi lahan tebu di area hutan lindung.
Para penggarap dan “sultan” akan dilarang untuk menanam kembali tanaman tebunya di area hutan lindung. Sementara lahan tebu liar seluas 1.500 hektar itu pun akan diganti oleh Perhutani Blitar dengan tanaman buah berkayu.
“Contoh yang di area KPS Oro-oro Masjid yang ada di Kepek, Blitar itu, posisi saat ini sudah ada pohon buah berkayu dan tebunya juga sudah dibongkar,” imbuhnya.
Sebelumnya Perum Perhutani KPH Blitar menyebut bahwa praktik bisnis tebu liar ini merugikan negara hingga Rp38 miliar. Bukan hanya itu praktik alih fungsi hutan lindung menjadi area tebu liar ini juga merusak ekosistem.
Dampaknya sumber mata air di sekitar lingkungan hutan menjadi berkurang, serta adanya banjir dan erosi yang terjadi hampir setiap tahun.
“Ini program ini akan terus kami lakukan secara bertahap karena luasannya memang cukup banyak, dan namun akan terus kami lakukan sehingga fungsi hutan secara ekologi berangsur-angsur pulih,” tegasnya.
Permasalahan lahan tebu liar ini bukan hanya sekedar soal kerugian negara dan kerusakan ekosistem hutan semata, namun ada juga kepentingan perut masyarakat. Bertumbuhnya jumlah penduduk serta kurangnya lapangan kerja membuat, sebagian masyarakat desa memilih untuk bertani tebu meski di lahan Perhutani.
Perhutani Blitar pun berusaha untuk mengakomodir kepentingan masyarakat yang menjadi penggarap lahan tebu liar. Untuk wilayah hutan lindung, Perhutani Blitar akan menanam buah berkayu, nantinya hasil dari tanaman tersebut bisa diambil dan dimanfaatkan juga oleh masyarakat.
“Mayoritas masyarakat menerima dan kami juga memberikan solusi agar mereka tetap bisa mendapatkan hasil dari hutan ini, makanya selalu kami libatkan warga ini,” tutupnya. [owi/beq]






