Blitar (beritajatim.com) – Perum Perhutani saat ini menertibkan 11.610 hektar lahan tebu liar di kawasan hutan lindung di Kabupaten Blitar dan Tulungagung. Dalam tahap awal ini, Perhutani masih fokus menertibkan lahan tebu liar di Blitar.
Hingga saat ini total sudah ada ratusan petani tebu liar di kawasan hutan Blitar yang ditertibkan dan sepakat menjalin kerjasama dengan pihak Perhutani. Ratusan petani tebu liar yang sepakat untuk menjalin kerjasama itu, tergabung dalam 28 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Blitar.
Setelah selesai menertibkan lahan tebu liar yang ada di Blitar, Perhutani akan mulai melakukan penertiban di kawasan hutan Rejotangan, Tulungagung. Pada kawasan hutan Tulungagung ini, ada 3 LMDH yang akan ditertibkan dan diajak untuk bekerjasama dengan perhutani.
“Insya Allah pada hari Rabu besok teman-teman akan ke Rejotangan Tulungagung untuk melakukan legal formal PKS untuk 3 LMDH,” kata Administratur Perum Perhutani KPH Blitar, Muklisin, Sabtu (16/9/2023).
BACA JUGA:
Lahan Tebu Liar di Kawasan Hutan Blitar Mulai Ditertibkan
Penertiban 11.610 hektar lahan tebu liar di kawasan hutan ini dilakukan, karena selama ini para penggarap tidak pernah membayarkan sharing profit atau bagi hasil ke negara. Sehingga akibat praktik perkebunan tebu liar tersebut Negara dirugikan hingga Rp38 miliar.
Atas dasar itulah Perum Perhutani Blitar, bergerak untuk menertibkan lahan tebu liar yang ada di kawasan hutan. Dalam proses penertiban, Perhutani Blitar tetap mengedepankan sisi humanisme dan kerakyatan.
Para petani tebu liar tetap diizinkan menggarap di kawasan hutan produksi, dengan syarat sharing profit sebesar 10 persen. Sementara untuk kawasan hutan lindung tidak boleh dijadikan lahan tebu liar namun akan ditanami pohon berbuah yang hasilnya bisa dimanfaatkan oleh warga.
Diharapkan dengan konsep penertiban ini, negara tidak dirugikan dan petani tetap bisa menikmati hasil dari tanaman tebu dan pohon berbuah di lahan yang sebelumnya mereka garap.
BACA JUGA:
1.500 Hektar Lahan Tebu Liar di Blitar Masuk Hutan Lindung
“Dari segi ekologi, kawasan hutan yang selama ini ditanami tebu mulai memasuki musim tanam tiba, secara bertahap nanti akan kami tanami tanaman kehutanan dengan pola ‘plong-plongan’ gitu ya,” jelas pria kelahiran Tuban tersebut.
Selain penertiban secara administratif, Perhutani Blitar juga akan menata ekologi wilayah hutan yang selama ini dijadikan lahan tebu. Nantinya tanaman tebu akan diselingi dengan pohon untuk menjaga ekologi hutan.
Polanya yakni 5 meter lahan akan ditanami tanaman hutan. Sementara 15 meter lahan akan dibiarkan untuk digarap warga untuk perkebunan tebu.
“Lima meter itu bisa tiga larik untuk tanaman kehutanan seperti kayu putih atau apa nanti, sementara 15 meter akan dibiarkan untuk dijadikan lahan tebu,” tutupnya.
Secara keseluruhan konsep penertiban dan penataan kawasan hutan yang dijadikan lahan tebu ini telah disepakati oleh para petani. Saat ini Perum Perhutani Blitar tinggal melakukan legal formal kerjasama dengan ratusan petani tebu di Kawasan Hutan Blitar dan Tulungagung. [owi/beq]






