Banyuwangi (beritajatim.com) – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyebut terdapat 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia yang harus disertifikasi oleh Kementerian ATR/BPN. Saat ini pihaknya telah berhasil mendaftarkan 107,5 juta bidang tanah dengan 87,5 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.
“Kesuksesan pemerintah dalam melakukan sertifikasi tanah melalui PTSL juga berkat adanya kolaborasi bersama dengan pemerintah daerah dan juga masyarakat yang berpartisipasi memperjelas batas-batas tanahnya,” jelas Wamen ATR/BPN saat penyerahan 500 sertifikat tanah program PTSL di Banyuwangi, Selasa (5/12/2023).
Program PTSL ini, kata Wamen Raja Juli, merupakan bentuk komitmen pemerintah di bawah kendali Presiden Joko Widodo. Tujuannya, untuk memberikan kepastian hukum pada tanah milik warga.
Baca Juga: Sungai Mangetan Kana Sidoarjo Jadi Destinasi Wisata yang Bikin Takjub
“Dengan memiliki sertifikat tanah tidak akan ada lagi mafia yang bisa menyerobot tanah warga seenaknya,” ujar Wamen.
Sedangkan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Jonahar mengatakan, total ada 1 juta 201 ribu penerima PTSL di Jawa Timur dengan 99,8 persen sudah terselesaikan. Khusus Banyuwangi, terdapat 19.201 penerima sertifikat PTSL yang semuanya sudah selesai 100 persen sejak bulan Agustus 2023
“Jawa Timur sendiri punya target terbanyak dibanding provinsi lain. Insyaallah dalam beberapa hari ke depan sudah tuntas semuanya,” pungkas Jonahar. (rin/ian)






