Mojokerto (beritajatim.com) – Wagub Jatim (Wakil Gubernur Jawa Timur) Emil Elestianto Dardak meresmikan PPSLB3 (Pabrik Pusat Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun) di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Selasa (17/10/2023).
Emil menyebut, data terbaru dari aplikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat, timbunan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Jawa Timur mencapai 6-8 juta ton. Angka ini meningkat tajam daripada data dari katadata tahun 2021 yang menyebutkan Jawa Timur memiliki produksi 6,1 juta ton limbah B3.
Emil menilai, PPSLB3 merupakan jawaban terhadap persoalan limbah B3 di Jawa Timur. “Ini adalah fasilitas terpadu yang menjadi jawaban setelah sekian lama untuk industri di Jawa Timur maupun yang berbatasan dengan Jawa Timur sangat membutuhkan fasilitas untuk menangani limbah B3. Ini memberikan optimisme terhadap perekonomian Jawa Timur yang merupakan provinsi industri. Provinsi yang ekonominya bertumpu terhadap industri manufaktur,” jelasnya.
Peresmian fasilitas terpadu yang mampu mengolah limbah B3 sebesar 500 kg per jam ini diharapkan menjadi peningkatan perekonomian di perindustrian di Jawa Timur serta mampu meningkatkan daya saing tidak hanya di Jawa Timur, melainkan di Indonesia. Karena Jawa Timur sendiri berhasil menyumbang lebih dari 25 persen dari output manufaktur di Indonesia.
“Karena ini kategorinya sudah Emergency sebenarnya, apa iya semuanya itu sudah tertib mengelola limbah B3. Sekarang sudah ada tempat terintegrasi untuk menangani limbah B3 di Jawa Timur dengan keberadaan PPSLB3 ini. Potensi kebutuhan pengolahan limbah B3 terpadu sangat tinggi,” katanya.
Pengolahan limbah B3 harus diangkut ke luar Jawa Timur bahkan timbunannya bisa mencapai 6-8 ton per tahun. Hal ini disebabkan pengembangan secara gradual di kawasan PPSLB3 Cendoro diharapkan dapat enjawab pengelolaan limbah B3 yang mungkin kebutuhannya belum terpenuhi. Suami Arumi Bachsin ini juga menyinggung soal tingkat kepatuhan dalam pengolahan limbah B3.
“Bayangkan Provinsi Jawa Timur yang menyumbang hampir seperempat manufaktur di Indonesia, itu tidak punya tempat untuk memfinalkan pengelolaan limbah B3. Jadi ini memang Emergency sekali sebenarnya, kita juga semakin menyadari pentingnya. Apakah sudah 100 persen kita yakini kepatuhan dalam pengelolaan limbah B3 ini sudah benar-benar maksimal,” ujarnya.
Lokasi PPSLB3 Cendoro dinilai sangat strategis yakni berada di kawasan ring satu Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan yang merupakan pusat industri manufaktur di Jawa Timur. Didukung akses jalan PPSLB3 yang jaraknya sekitar 16KM dari tol Surabaya- Mojokerto, melalui pintu tol Mojokerto Barat di Kecamatan Gedeg.
“Ada konsentrasi manufaktur luar biasa karena 50 persen perekonomian di Jawa Timur berputarnya di wilayah ring satu, tentunya tingkat kepatuhan semakin meningkat. Mudah-mudahan fasilitas PPSLB3 dapat mendukung, seperti incinerator pemusnah limbah medis dan limbah industri, pengumpulan limbah beracun,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Segera Diresmikan, PJL Jadi Pengolahan Limbah B3 Terbesar di Indonesia Timur
Direktur Utama (Dirut) PT Jatim Grha Utama, Mirza Muttaqien menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jatim dimana PT Jatim Graha Utama telah dipercaya untuk mengelola secara mandiri PPSLB3. Ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2021 tanggal 6 Juli 2021.
“Dalam hal ini dilaksanakan oleh PT Pratama Jatim Lestari selaku anak perusahaan. PPSLB3 menjadi pertama kalinya dikelola Badan Usaha Milik Daerah, selain itu termasuk project yang diamatkan langsung melalui Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Gerbangkertasusilo, BTS dan Lintas Selatan,” katanya.
Sehingga pihaknya menegaskan jika pembangunan PPSLB3 tersebut akan berdampak besar pada sektor industri dan berpotensi sebagai salah satu penggerak investasi baru nantinya. Rencana pembangunan PPSLB3 seluas 50 hektar di Desa Cendoro akan dibangun dua tahap, pertama 5 hektar dan 45 hektar untuk tahap ke dua.
“Sampai saat ini, telah diselesaikan dan siap dilakukan operasional untuk tahap pertama. Unit bisnis pada bidang pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan limbah B3. Pembangunan tahap pertama telah dilaksanakan berupa, poliklinik dan bangunan kontrol, jembatan timbang, parkir truk bengkel dan tempat alat berat, bangunan pencucian truk limbah B3, Instalasi Pengolahan Limbah Air dan rumah pompa,” jelasnya.
Sarana pengolahan yang telah selesai diantaranya adalah bangunan pengumpulan limbah B3 untuk kegiatan insinerator, truk pengangkut gas, instalasi jaringan listrik, instalasi insinerator sebanyak satu unit dengan kapasitas 500 kg per jam. Instalasi cold storage dengan kapasitas 20 ton. Sementara, sejak 12 Oktober 2023 PT PJL telah beroperasi.
“Kami telah mengolah 45.985 kg limbah B3. Diantaranya, 27.840 kg limbah medis 18.140 kg obat rejected (expired). Kapasitas produksi PPSLB3 mencapai 500 kg per jam dengan dilengkapi satu unit incinerator kapasitas sekitar 12 ton selama 24 jam. Keseluruhan limbah B3 ini merupakan limbah dari PT Envirotama Perkasa, PT Merpati Nusantara, PT Sarana Bumi Lestari, dan PT Afi Farma,” tegasnya.
BACA JUGA:
Khofifah Mau PPSLB3 Mojokerto Solusi Limbah B3 Jatim
Sementara itu, Dirut PT Pratama Jatim Lestari (PJL), Haries Purwoko mengatakan bahwa, kemampuan pengolahan B3 PT PJL diproyeksi akan mampu mengolah hingga 2.000 kg per jam. “Insinerator per jamnya 500 kg. Jadi untuk 12 jam mampu mengolah 12 ton kapasitasnya, sementara saat ini masih 1 unit. Untuk tahap dua nanti akan kita tambah lagi 500 kg, dan ketiga 1.000 kg, jadi nanti totalnya 2.000 kg per jamnya,” tegasnya.
Peresmian PPSLB3 ini secara simbolis dengan menekan tombol sirine. PT Pratama Jatim Lestari (PJL) merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur di bawah naungan Jatim Grha Utama Group yang bergerak di bidang jasa pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Untuk operasional Tahap 1, PPSLB3 mampu mengolah sebanyak 86 kode limbah B3. Pada tahap pertama, PPSLB3 akan melayani insinerator pemusnah limbah media dan limbah industri, pengumpulan limbah B3. Pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash menjadi Batako/paving, pengolahan limbah B3 cair, dan penimbunan limbah B3 atau Sanitary Landfill. [tin/suf]








