Pasuruan (beritajatim.com) – Puluhan emak-emak dari Pasuruan datangi Polres guna laporkan investasi bodong yang dialaminya. Menurut salah satu warga bernama Ika Romadiani mengatakan bahwa investasi bodong ini di lakukan oleh RDY (21).
Diceritakan oleh Ika, RDY tersebut merupakan warga Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Ika menjelaskan bahwa langkah yang dilakukannya ini dilakukan setelah RDY telah menghilang tanpa kabar.
“Totalnya ada ratusan yang terdaftar di grup whatsapp, cuman sekarang laporan ke Polres ada 69 orang. Aku sendiri sudah gabung selama tiga bulan lalu, dan kami selalu dijanjikan sama omongan yang manis-manis,” kata Ika, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Anggota Gangster Bersenjata Tajam di Surabaya
Ika menambahkan bahwa dirinya setelah tiga bulan sudah kehilangan uang sebesar Rp 11 juta. Namun berbeda pula dengan Fitri, yang telah kehilangan uang sebanyak Rp 51 juta. Fitri mengatakan bahwa kecurigaannya mulai timbul pada tanggal 12 Oktober.
“Saat itu ada firasat yang gak jelas, jadi kami mau menarik modal yang sudah kami masukkan pada RDY. Tapi dananya gak bisa ditarik dan gagal, terus gak lama kami dengar kabar kalau RDY menghilang,” kata Fitri warga Kecamatan Winongan.
Sementara itu, Vina dari Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, menerangkan bahwa ia ditawari untuk mengikuti arisan kolektif dengan modal awal Rp1 juta. RDY berjanji bahwa dalam 4 hari, peserta bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp.500 ribu.
Baca Juga: Selidiki Penyebab Kebakaran di Puskesmas Blooto Mojokerto, Labfor Polda Jatim Turun Tangan
“Awalnya modal Rp 1 juta kemudian RDY janji sama saya kalau selama 4 hari nanti bisa dapat keuntungan Rp 500 ribu. Tapi sekarang saya malah tombok Rp 4 juta dan belum uang keuntungan saya juga menghilang,” katanya.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, membenarkan adanya laporan dari para ibu-ibu ini dan mengklarifikasi bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan. Polres Pasuruan Kota akan menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut dan meminta agar para korban yang belum melaporkan kasus ini untuk bersama-sama mengambil tindakan hukum.
“Kami telah menerima laporan dari warga dan nantinya akan kami tindak lanjuti secara mendalam,” kata Makung. (ada/ian)






