Mojokerto (beritajatim.com) – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto optimalkan Dana Desa (DD) untuk memperkuat sektor pertanian. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pengelolaan dana Desa.
Yakni melalui pengawasan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya bersama dalam memberi perlindungan serta keperpihakan pengelolaan Dana Desa berbasis pertanian sebesar 20 persen. Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) diminta untuk memperkuat sinergi pengawasan bersama Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal tersebut disampaikan Irjen Kementan RI, Jan S Maringka saat dialog ‘Jaga Pangan’ dengan tema “Sinergi Fungsi Pengawasan Mendukung Sektor Pertanian” di salah satu hotel di Kota Mojokerto. Dapat dibayangkan bila seluruh desa-desa di Indonesia yang jumlahnya ada 70.000 desa membangun embung-embung desa dan lumbung desa. Embung dan lumbung desa akan menjaga Indonesia, itu pesan penting,” katanya, Selasa (10/10/2023).
Menurutnya, pembangunan sektor pertanian sangat bergantung pada wilayah pedesaan. Implementasi program pertanian pada level pedesaan akan berdampak pada kualitas dan kuantitas hasil pertanian nasional sehingga Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dan penyuluh perlu berperan aktif.
“PAPDESI dan penyuluh sebagai ujung tombak pertanian di desa sehingga perlu dibangun lumbung-lumbung desa. Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian telah melakukan Refocusing kebijakan pengawasan melalui program ‘Jaga Pangan Jaga Masa Depan’,” ungkapnya.
Program pengawasan tersebut berfokus pada program strategis, prioritas, dan super prioritas. Selain itu, pihaknya juga membangun sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mewujudkan ketahanan pangan, mewujudkan pembangunan pertanian tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
“Dengan membangun sistem pelaporan yang terintegrasi, tak lain agar akses informasi pembangunan pertanian didapat secara cepat, tepat, dan akurat serta membangun kemitraan strategis dengan stakeholder bidang pertanian. Dengan program ini dapat menjadi salah satu upaya dalam menghadapi tantangan pertanian,” katanya.
Antara lain adanya ancaman perubahan iklim (el-nino), ancaman alih fungsi lahan dan kurangnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Percepatan pembangunan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan tersebut menurutnya bisa dilakukan dengan tiga syarat yakni ketersediaan pangan yang cukup, kemudahan akses, dan keamanan.
“Dari dialog ini diharapkan dapat dilakukan percepatan pembangunan ketahanan pangan serta terbangunnya komitmen bersama untuk menjaga ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan, melalui fungsi pencegahan dan Early Warning System dapat dilakukan dengan baik. Itulah pentingnya koordinasi,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, semua perlu berkolaborasi agar program pertanian bisa berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Penguatan sinergitas dan kolaborasi pengawasan dilakukan dalam rangka mendorong, mempercepat program strategis, program prioritas dan program super prioritas Kementerian Pertanian.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, ada dua hal yang bisa digaris bawahi dari agenda dialog ‘Jaga Pangan’ yang digelar Kementan RI terkait penggunaan Dana Desa dan alih fungsi lahan pertanian. “Ini yang harus kita sosialisasikan supaya semuanya tahu dan desa mengawal terkait ahli fungsi lahan pertanian itu,” tuturnya.
Kabupaten Mojokerto saat ini tengah berjuang keras untuk menjaga lahan pertanian peoduktif agar tak beraliih fungsi menjadi lahan pemukiman atau perindustrian. Bupati menyebut fungsi pengawasan dalam hal ini memegang peranan sangat penting agar pelaksanaan program-program ketahanan pangan membawa dampak sangat baik, produktif dan signifikan bagi para petani dan masyarakat.
“Sedikit demi sediki lahan pertanian Kabupaten Mojokerto beralih fungsi. Ini wajib kita waspadai dan cari solusinya agar ketahanan pangan tetap terjaga. Kita akan terus menjalin kerjasama dengan seluruh stake holder baik di tingkat pusat pusat, provinsi hingga desa untuk menjaga agar program pertanian bisa berjalan tepat waktu mutu dan sasaran sesuai arahan Pak Irjen Kementan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut turut dibagikan benih Inpari 48 kepada 10 kelompok tani (Poktan) di tiga kabupaten di wilayah Jawa Timur yakni Kabupaten Mojokerto, Nganjuk dan Madiun. Selain itu juga diberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero atau PIHC berupa pupuk NPK kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Acara dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah. Hadir sebagai narasumber, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Eko Priyanggodo, Auditor Madya BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuli Nugroho, dan dihadiri secara virtual.
Inspektur Investigasi dan Pengawasan Dana Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Hasrul Edyar. Dalam dialog tersebut dihadiri 200 orang peserta yang berasal dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), PAPDESI, Kejaksaan, Kepolisian, Gapoktan dan pemangku kebijakan pertanian Kabupaten Mojokerto, Nganjuk dan Madiun. [tin/adv]







