Ponorogo (beritajatim.com) – Mengalah sebelum berperang, mungkin itu kalimat yang pas untuk 3 bakal calon legislatif (bacaleg) di Ponorogo yang mengundurkan diri. Sehingga niat mereka untuk ikut berkontestasi di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sudah pupus.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo Arwan Hamidi. Namun, Arwan enggan menyebut ketiga nama bacaleg yang mundur tersebut. Dirinya juga tidak menyebutkan nama partai politiknya. “Laporan saya terima, ada 3 bacaleg dari tiga parpol yang mengundurkan diri,” kata Arwan Hamidi, Jumat (06/10/2023).
Dengan adanya beberapa bacaleg yang mengundurkan diri, otomatis jumlah bacaleg di Kabupaten Ponorogo berubah. Semulai tercatat ada 519 bacaleg dari 18 parpol. Kini, ada 3 bacaleg yang mundur, sehingga jumlahnya tinggal 516 orang. “Berkurang 3 orang, sehingga kini total jumlahnya tinggal 516 bacaleg,” kata Arwan.
KPU Ponorogo telah menerima berkas pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dari partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Berkas pencermatan rancangan DCT itu, batas waktu pengumpulannya pada Rabu (4/10) lalu hingga pukul 23.59 WIB.
Lebih lanjut, Arwan mencatat bahwa mayoritas partai politik melakukan perubahan. Perubahan yang dimaksud, termasuk perubahan nomor urut calon legislatif (bacaleg) dan pergantian bacaleg baru. “Mayoritas parpol melakukan perubahan, ada yang dirubah nomor urutnya, hingga pergantian dengan bacaleg baru,” katanya.
Tahapan selanjutnya, kata Arwan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses verifikasi administrasi (vermin) untuk memeriksa kelengkapan dokumen dari setiap parpol, termasuk yang melakukan perubahan. Rencananya, DCT akan diumumkan pada tanggal 4 November 2023 nanti.
“Proses vermin sudah dimulai tanggal 4 Oktober lalu. Nantinya penyusunan DCT pada tanggal 3 November 2023. Kemudian pada tanggal 4 November pengumuman DCT,” pungkasnya. (end/kun)
BACA JUGA: Pelamar Khusus Tak Manfaatkan Seleksi PPPK Guru di Ponorogo, 7 Formasi Diperebutkan Pelamar Umum






