Surabaya (beritajatim.com) – Untuk mewujudkan Kota Surabaya inklusif bisa dimulai dari lingkungan pemerintahan yang inklusif pula, dalam hal ini Pemkot Surabaya. Gagasan itu dikaji pada diskusi publik oleh Aliansi Pemuda Pejuang Indonesia Inklusif (APPII).
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut antara lain Eka Prastama Widiyanta dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI, Staf Ahli Wali Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos, dan Slamet dari Disperinaker Surabaya.
Kemudian Ketua Karang Taruna Kota Surabaya Fuad Benardi, Dosen Unika Widya Mandala Surabaya Dr Wahyudi, Germant E Anggent dari ELKAPE & BPJS Watch, dan Aktivis Perempuan dan Anak Marina Lipesik.
Dalam paparannya, Yos mengatakan bahwa Surabaya sudah memiliki Rumah Anak Prestasi, dan juga sudah merekrut disabilitas di sejumlah OPD. Hal ini sebagai bukti bahwa Pemkot Surabaya hadir untuk disabilitas.
Pernyataan itu pun didukung Andi Rachmadi, inisiator APPII. Andi mengungkapkan, beberapa bulan lalu pihaknya sempat diminta data untuk tenaga kerja disabilitas Surabaya yang siap bekerja. Sejumlah komunitas disabilitas juga menyampaikan hal serupa.
“Namun sampai hari ini belum ada keputusan yang riil. Ini pentingnya kerjasama Pemkot Surabaya dengan organisasi atau komunitas dan praktisi serta aktivis yang fokus pada disabilitas,” ujar Andi, Kamis (28/9/2023).
BACA JUGA:
Tim Ubaya Analisa Kebutuhan dan Kelayakan Ekonomi Radial Road Surabaya Barat
Dengan adanya kerjasama itu, kata Andi, pekerjaan Pemkot Surabaya mengatasi disabilitas bisa tertangani lebih cepat dan tepat, tidak hanya mengandalkan OPD. “Karena bagaimanapun pemkot dengan masyarakat perlu bekerjasama dengan baik,” lanjutnya.
Di kesempatan itu, Andi menunjukkan bahwa disabilitas mental dan intelektual binaannya mampu berkomunikasi dengan baik serta bekerja sesuai dengan kemampuan dan hambatan yang dimiliki.
“Ini menunjukkan bahwa ternyata disabilitas mental dan intelektual mampu masuk di dunia kerja dan usaha ketika diberikan penanganan tepat. Ini perwujudan pemberian kesempatan yang sama untuk semua warga negara tanpa terkecuali,” jelas Andi.
Sementara Fuad Benardi menyatakan komitmennya untuk melakukan kerjasama dengan APPII serta KND RI dalam penanganan disabilitas di Surabaya sebagai upaya percepatan pembangunan SDM yang memiliki hambatan khusus dimulai dari lingkungan RT.
KND sendiri menyambut baik keseriusan APPII untuk memperjuangkan hal ini. Di sisi lain, dalam diskusi itu juga disepakati jika perlu adanya Dewan Disabilitas Kota Surabaya (DDKS), yang diinisiasi oleh APPII ini.
BACA JUGA:
Dampak Tiktok Shop, Grosir Pasar Kapasan Surabaya Sepi
“DDKS ini nantinya akan diisi oleh para praktisi serta beberapa elemen masyarakat yang pergerakannya sudah teruji dan konsisten dalam dunia disabilitas. KND akan terus mendukung APPII mempercepat inklusifitas di Surabaya,” ujar Eka Prastama mewakili KND RI.
Dalam kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan Pembentukan DDKS yang berfungsi untuk membantu Pemkot Surabaya melakukan percepatan dalam menangani persoalan disabilitas di Surabaya.
Sekedar informasi, Gerakan APPII ini didukung oleh GBI Rock Surabaya dan sejumlah elemen masyarakat, akademisi, praktisi, komunitas disablitas, hingga orang tua anak berkebutuhan khusus. [ipl/beq]






