Gresik (beritajatim.com)- Ratusan guru di Kabupaten Gresik sumringah. Pasalnya, mereka telah menerima petikan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2022.
Ada 547 guru yang menerima SK, rinciannya guru agama 210 orang, guru kelas 261 orang, guru Bahasa Indonesia 10 orang. Selanjutnya, guru Bahasa Inggris 7 orang, bimbingan dan konseling 8 orang, guru IPA 4 orang, guru IPA 2 orang, guru MTK 5 orang, guru penjasorkes 29 orang. Serta guru PPKN 4 orang, guru prakarya dan kewirausahaan 5 orang, guru SBK 1 orang, dan guru TIK 1 orang.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, S.Haryanto menuturkan, semua guru yang menerima SK itu merupakan formasi PPPK tahun lalu. “Kami berharap setelah menerima SK para guru PPPK menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan,” tuturnya, Rabu (30/08/2023).
Sementara itu, Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan, mudah-mudahan penyerahan SK PPPK ini dapat bermanfaat dan mendorong untuk terus belajar. “Kita masuk dalam suasana kurikulum pendidikan merdeka belajar. Artinya, kita semua harus bisa berinovasi baik untuk murid maupun diri kita sendiri. Karena tantangan kita sekarang ini sangat berbeda,” katanya.
Mantan Ketua DPRD itu menjelaskan dirinya mengapresiasi kepada guru yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Salah satu diantara mereka bahkan ada yang telah mengabdi mengajar sejak tahun 1990. “Saya memberikan apresiasi kepada guru yang berjuang dari awal. Ini juga bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para guru senior yang sepanjang hidupnya mengabdikam diri untuk pendidikan di Gresik,” pungkasnya.
Selanjutnya pemerintah daerah setempat akan membuka formasi tambahan untuk PPPK guru sebanyak 50 orang. Ditambah dengan 330 formasi tenaga kesehatan, dan 39 tenaga teknis. [dny/kun]
BACA JUGA: Gresik Heboh Lagi Temuan Mayat, Kali Ini di Perum PPS 2






