Sumenep (beritajatim.com) – Sempat heboh dengan fenomena bunyi ketukan disertai getaran, warga Desa Moncek Tengah, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep mulai beraktivitas seperti biasa, walau juga sempat mengungsi.
Camat Lenteng, Suryadi Irawan mengatakan, warga sudah tidak lagi mengungsi setelah hasil survei mikro seismik BMKG Pasuruan menyatakan bahwa fenomena alam itu relatif aman.
“Setelah ada keterangan dari BMKG bahwa fenomena alam berupa ketukan disertai getaran itu tidak berbahaya dan tidak berdampak serius, masyarakat disini mulai tenang. Apalagi bunyi itu sudah tidak terdengar lagi,” katanya, Selasa (15/08/2023).
Berdasarkan rilis Polres Sumenep, pada Sabtu (12/08/2023) jam 09.45 – 10.30 WIB, Di Dusun Tengah RT.07/RW.02 Desa Moncek Tengah, Kecamatan Lenteng, terjadi fenomena alam berupa ketukan dan getaran dari dalam tanah. Suara ketukan itu terdengar seperti orang sedang menggali sumur. Belum diketahui jelas, bunyi apa itu.
Namun bunyi ketukan dan getaran itu bisa dirasakan di lima rumah, yakni rumah Pak Jakfar, rumah Pak Jazuli, rumah Pak H. Badrun, rumah Pak Ramli, dan rumah Bu Naim. “Semula toko kelontong di lokasi bunyi itu ditutup, dikosongkan. Tapi hari ini Alhamdulillah sudah buka lagi seperti biasa,” ujar Suryadi Irawan.
Tim ahli dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pasuruan pada Senin (14/08/2023) telah mendapatkan analisa sementara, hasil pembacaan data rekaman seismograf yang mengukur getaran tanah di Desa Moncek.
Hasil pengukuran getaran tanah di lokasi suara, nilai intensitas batuan di Moncek Tengah tergolong nomer 1 atau sangat keras. Sehingga meski ada getaran, tidak ada ‘deformasi’ atau perubahan bentuk tanah dan bentuk bangunan.
“Apalagi tim ahli dari ITN tadi juga ke lokasi, kesimpulan sementaranya sama dengan BMKG. Fenomena alam ini tidak berkait dengan kegempaan ataupun bencana geologi sehingga warga tidak perlu khawatir,” ucapnya.
Ia menambahkan, tim ahli dari ITN masih akan melanjutkan dengan survei geolistrik. Peralatan untuk survei geolistrik tersebut akan dipasang paling cepat pada Rabu (16/08/2023).
“Jadi sebaiknya memang kita sama-sama menunggu hasil survei tim ahli. Tapi hasil sementara, getaran yang ditimbulkan bunyi ketukan dari dalam tanah itu kecil dan tidak berdampak pada bangunan,” tandasnya. (tem/kun)
BACA JUGA: Fenomena Alam Bunyi dan Getaran di Dalam Tanah Bupati Sumenep Minta Warga Tetap Tenang






