Blitar (beritajatim.com) – Rahmat Santoso resmi mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Blitar pada Senin (14/08/23) kemarin.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) itu mengaku keputusan ini diambil setelah dirinya maju sebagai Bacaleg DRR-RI dapil Bojonegoro-Tuban pada Pileg 2024 mendatang.
Namun pengunduran diri Rahmat Santoso ini juga dilatarbelakangi kekecewaan terhadap kinerja Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Iwan Dwi Winarto. Kekecewaan ini muncul setelah politisi PAN tersebut mendapati adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kabupaten Blitar.
“Saya tidak pernah kecewa dengan Pemkab Blitar, Saya hanya kecewa dengan Pak Iwan saja, Saya minta oleh Mbak Rini (Bupati Blitar) untuk dia dijadikan kepala paud atau kepala apa gitu loh,” ungkap Wabup Blitar usai memberikan surat pengunduran dirinya.
Pengunduran diri Rahmat Santoso ini pun sempat menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Apakah Rahmat Santoso mundur sebagai imbas dari temuan dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kabupaten Blitar atau bukan.
Pertanyaan itu tidak lepas dari rekam jejak Rahmat Santoso selama menjadi Wakil Bupati Blitar. Sejak dilantik oleh Gubernur Jawa Timur pada Februari 2021 lalu, Rahmat Santoso memang sempat terlibat perselisihan dengan sejumlah pihak termasuk Bupati Blitar Rini Syarifah.
Baca Juga: PAN-Gerindra Blitar Nobar, Sinyal Usung Rahmat Santoso?
Perselisihan ini terjadi saat ajudan istri Rahmat Santoso tiba-tiba dimutasi oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah. Imbas mutasi tersebut, Pria yang pernah mengenyam pendidikan S-1 di Universitas Merdeka Surabaya itupun mengancam mundur dari jabatannya.
Namun pria yang menjabat Ketua Majelis Pertimbangan DPD PAN Kabupaten Blitar urung mundur setelah Rini Syarifah membatalkan mutasi ajudan istrinya. Pasca peristiwa itupun hubungan Wabup dan Bupati Blitar pun kembali membaik.
Kini setelah lama berselang kini Rahmat Santoso benar-benar mengajukan pengunduran diri. Bupati Blitar Rini Syarifah pun kini harus menjalankan roda pemerintahannya sendiri tanpa ditemani oleh Wakil Bupati Blitar.
Sebelum memutuskan mundur, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso juga tidak hadir di acara peringatan hari jadi Kabupaten Blitar yang ke 669. Hal itupun seolah menjadi signal bahwa pria kelahiran Surabaya 1978 silam itu akan meninggalkan jabatanya sebagai Wakil Bupati Blitar.
Namun saat itu Bupati Blitar Rini Syarifah enggan berspekulasi tentang ketidak hadiran wakilnya dalam upacara Pisowanan Ageng di Pendopo Agung Ronggo Hadi Negoro (RHN). Rini pun tidak menampik juga tidak membenarkan ketidakhadiran Wabup Blitar itu sebagai bentuk ketidak harmonisan diantara keduanya.
“Ya sudah saya hubungi ya, tapi mungkin beliaunya ada kesibukan yang lain,” ucap Bupati Blitar, Rini Syarifah, pada Sabtu (05/08/23) lalu.
Kini setelah apa yang terjadi, Rahmat Santoso telah melepaskan jabatannya sebagai Wakil Bupati Blitar. Pria yang juga seorang pengusaha ini, akan fokus pada pencalonan dirinya sebagai Bacaleg DPR-RI. (owi/ted)






