Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, bakal menerapkan digitalisasi penarikan retribusi bagi para pedagang Pasar Kolpajung.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yulianto seiring dengan proses pembangunan pasar tradisional terbesar di Pamekasan, yang diprediksi selesai pada 2024 mendatang.
Terlebih pembangunan pasar tradisional yang terletak di Jalan Pangeran Ronggosukowati, juga menerapkan standar nasional yang direncanakan menerapkan pola manajemen berstandar modern.
Baca Juga: Kota Pamekasan Mulai Dipadati Pedagang ‘Agustusan’
“Aplikasi ini baru akan kami terapkan setelah pembangunan Pasar Kolpajung tuntas, serta sudah diserahterimakan kepada kami. Sekarang masih proses pembangunan,” kata Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto, Rabu (2/8/2023).
Dengan sistem tersebut, terdapat peralihan penarikan dari manual ke digital. Selama ini penarikan retribusi menggunakan karcis, nantinya berubah kartu dengan sistem cashless payment atau pembayaran tanpa uang tunai.
“Nanti pedagang akan mendapatkan kartu, tentunya setelah mendaftar ke pihak bank pelaksana,” ungkapnya.
“Jadi nanti pedagang tidak lagi membayar retribusi uang tunai kepada petugas, cukup menempelkan kartu pada alat yang sudah disiapkan. Tentunya sistem ini membutuhkan sosialiasi bagi para pedagang, sehingga mereka paham dan proses pembayaran praktis dan efesien,” imbuhnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Halaqah Tembakau PCNU Pamekasan
Penetapan sistem tersebut tentunya akan semakin mempermudah bagi semua pihak, baik bagi stakeholder maupun para pedagang sendiri. “Karena ini by aplikasi, sehingga harus ada database pedagang. Tidak hanya nama, tapi juga jenis dagangan akan ada cip berbasis NIK, sehingga basis data terjamin,” jelasnya.
Dari itu, para pedagang nantinya juga harus mengisi saldo terlebih dahulu di pihak bank pelaksana. Nantinya saldo tersebut akan terpotong otomatis sesuai dengan nominal retribusi yang ditempelkan. “Jadi proses penarikan retribusi itu akan ter-record secara otomatis,” tegasnya.
“Untuk program ini nanti kita mulai dari Pasar Kolpajung dulu, karena pasar Kolpajung secara fisik baru, tentu kami akan lakukan edukasi terlebih dahulu. Karena sejatinya ditarik retribusi sebesar Rp2.000 dengan menggunakan kartu kan sama, hanya modelnya saja yang beda,” pungkasnya. [pin/beq]






