Pamekasan (beritajatim.com) – Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak mengusulkan agar para petani tembakau di provinsi yang dipimpinnya, agar mendaftarkan diri dalam kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).
Hal tersebut disampaikan saat memberi sambutan dalam Halaqah Tembakau dengan tema ‘Bersinergi Memperjuangkan Maslahah Tembakau’ di Aula Kantor PCNU Pamekasan, Jl R Abd Aziz 95 Pamekasan, Sabtu (29/7/2023) kemarin.
Dalam kegiatan yang digagas PCNU Pamekasan, tampak hadir sejumlah tokoh maupun akademisi, termasuk sejumlah perwakilan petani tembakau, perwakilan pengusaha tembakau, para undangan, serta sejumlah kader NU Pamekasan.
Baca Juga: Pos Pengamanan Tembakau Bakal Didirikan di Area Suramadu
Sementara tiga tokoh dan akademisi didapuk sebagai pemateri, masing-masing Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, Guru Besar Biologi Molekuler Universitas Brawijaya (UB) Malang, Prof Sutiman B. Sumitro, serta Ketua Paguyuban Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM), H Khairul Umam.
“Kami mengusulkan kepada para petani tembakau Jatim untuk mendaftarkan diri dalam kepesertaan BPJS Kesehatan melalui DBHCT, kami mengusulkan DBHCT yang diterima daerah penghasil tembakau dikembalikan lagi kepada petani tembakau agar bisa masuk kepesertaan BPJS kesehatan,” kata Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Elestianto Dardak.
BACA JUGA:
Emil Dardak: Koperasi Jadi Harapan Tekan Kantong Kemiskinan di Jatim
Usulan tersebut bukan tanpa alasan, sebab pihaknya menilai jika penggunaan maupun pemanfaatan DBHCT di Jatim, mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 215/PMK.07/2021. “Dalam aturan itu, DBHCT terbagi pada 50 persen bidang Kesejahteraan Masyarakat, 40 persen di bidang Kesehatan dan 10 persen bidang Penegakan Hukum,” ungkapnya.
“Jadi kami rasa para petani tembakau bisa diikutkan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, hal itu sebagai bentuk jaminan agar kesehatan seluruh keluarganya terjamin oleh asuransi kesehatan yang ada,” pungkasnya. [pin/but]






