Mojokerto (beritajatim.com) – Seekor trenggiling terlihat beraktivitas di dalam rumah warga di Dusun Sumberpandan, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur pun mengevakuasi hewan dilindungi tersebut.
Salah satu warga, Ledihermanto (30) mengatakan, trenggiling yang diketahui berjenis kelamim jantan tersebut masuk salah satu rumah warga pada, Senin (24/7/2023) sekira pukul 23.00 WIB. “Hewannya masuk dalam rumah warga di sana (Dusun Sumberpandan) malam hari,” ungkapnya, Selasa (25/7/2023).
Hewan yang diperkirakan berusia satu tahun tersebut kemudian diserahkan ke Ledihermanto. Awalnya ia tak mengetahui jika hewan nokturnal (hewan yang tidur pada siang hari dan aktif pada malam hari) tersebut adalah trenggiling. Ia mengetahui jika yang ditemukan tersebut trenggiling setelah memposting di media sosial (medsos).
Petugas BBKSDA Jawa Timur yang mendapatkan informasi terkait temuan hewan bersisik tersebut kemudian mendatangi kediaman Ledihermanto dan melakukan observasi terhadap hewan tersebut. Hewan tersebut akan dievakuasi ke habitatnya di Taman Hutan Raya Raden Soerjo (Tahura Raden Soerjo).
Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan/Ka RKW 09 Mojokerto, BBKSDA Jawa Timur, Fajar Dwi Nur Aji mengatakan, jika petugas bergerak setelah melihat postingan terkait temuan trenggiling oleh warga di Dusun Sumberpandan, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto tersebut.
“Jadi langsung kami temui dan ngecek ke lokasi apakah benar. Ternyata trenggiling dan kami melakukan diskusi agar hewan dilindungi itu diserahkan kepada negara melalui BKSDA Jatim. Hewan mamalia dari ordo Pholidota itu mengalami sedikit trauma dan luka di bagian kuku belakangnya,” jelasnya.
Sehingga, lanjut Fajar, pihak BBKSDA Jawa Timur masih harus melakukan kesehatan fisik hewan yang cenderung pemilih dalam selera makan tersebut sebelum akhirnya bisa dilepas liarkan ke habitatnya. Fajar menjelaskan, nika trenggiling masuk dalam hewan dilindungi dan perdagangannya sangat-sangat terbatas.
“Temuan trenggiling ini merupakan kali kelima sepanjang tahun 2023 yang ditemukan warga dan diserahkan ke negara melalui BBKSDA Jatim. Pertama di Kecamatan Trowulan, Ngoro, Sooko, Bangsal, Kabupaten Mojokerto hingga Wonoayu, Sidoarjo. Ada berbagai faktor yang menyebabkan hewan yang ditemukan secara alami di daerah tropis,” urainya.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina Ungkap Tiga Penyebab Banjir Mojokerto
Seperti Afrika dan Asia, hewan yang cenderung berperilaku soliter tersebut ini terlihat di pemukiman. Menurutnya, selain habitat trenggiling memang ada di wilayah penyanggah, yakni Mojokerto yang memiliki kawasan Pelestarian Alam (KPA) dan dekat dengan hutang lindung. Namun pihaknya harus melakukan pengkajian terkait bermunculannya hewan yang memiliki ukuran 30 cm hingga 100 cm tersebut.
“Kemungkinan di sini ada habitatnya, tapi kita akan melakukan kajian. Mojokerto sendiri memang merupakan salah satu wilayah habitat alaminya di Tahura Raden Soerjo,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, trenggiling di Indonesia masuk dalam penambahan daftar jenis tumbuhan dan hewan yang dilindungi dalam P.20/2018, yaitu sebanyak 241 jenis atau 26 persen dari daftar yang tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 (PP.7/1999) tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa sebagaimana diubah dengan P.106/2018. [tin/but]
![Warga di Mojokerto Temukan Trenggiling Jantan Pengendali Ekosistem Hutan/Ka RKW 09 Mojokerto, BBKSDA Jawa Timur, Fajar Dwi Nur Aji menunjukkan trenggiling yang ditemukan warga. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/07/1-68-1024x768.jpg)





