Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota menggelar razia senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) di sejumlah titik strategis, Sabtu (10/5/2025) dini hari. Razia ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat.
Kegiatan razia dilakukan di dua lokasi utama, yakni di Simpang Palang Merah Indonesia (PMI) dan Pos Jembatan Utara Jalan Gajah Mada. Razia ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Suwarno, yang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Mojokerto Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi terpadu dalam menekan aksi premanisme dan kriminalitas jalanan, terutama di kawasan rawan seperti terminal, pasar, dan pusat keramaian lainnya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ketakutan,” ungkap Kompol Suwarno.
Fokus utama razia adalah memeriksa barang bawaan pengendara, khususnya senjata tajam, senjata api, dan bahan berbahaya lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama pengendara roda dua dan roda empat, untuk tidak membawa senjata tajam saat berkendara.
“Polres Mojokerto Kota berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto. Aksi premanisme yang meresahkan tidak akan diberi ruang di Kota Mojokerto,” tegas Kompol Suwarno.
Melalui kegiatan razia ini, Polres Mojokerto Kota berharap dapat mengurangi tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Mojokerto. [tin/beq]






