Blitar (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Blitar mendesak Pemerintah Kabupaten Blitar untuk segera melakukan pengisian 7 jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih kosong.
Selain meminta percepatan pengisian, DPRD Kabupaten Blitar juga mempertanyakan mengapa kekosongan posisi kepala dinas ini masih terjadi hingga kini.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto menyebut kekosongan jabatan kepala dinas ini justru akan menimbulkan spekulasi dan dugaan publik. Selain itu kekosongan jabatan juga akan mempengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Akhirnya kan timbul spekulasi atau dugaan apa ini memang semacam menjadi dinas yang gak segera didefinitifkan akhirnya kan menjadi dinas nomor dua yang begini ini,” kata Suwito, Jumat (7/7/2023).
BACA JUGA:
Viral Penembakan Burung Pelikan di Blitar, Ini Penjelasan BKSDA Kediri
Adapun jabatan eselon 2 di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar yang hingga kini masih kosong atau diisi dengan Pelaksana Tugas (Plt) yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Bakesbangpol), Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Dinkopukm), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Dari pengamatan DPRD Kabupaten Blitar jabatan yang kosong itu merupakan posisi strategis dan berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Maka dari diperlukan seorang kepala dinas defenitif agar bisa mengambil kebijakan strategis yang berimbas pada peningkatan pelayanan masyarakat atau publik.
DPRD Kabupaten Blitar pun menyebut bahwa kapasitas pelaksana tugas tidak sebanding dengan pejabat definitif. Sehingga Pemerintah Kabupaten Blitar diminta untuk segera melakukan pengisian jabatan defensif yang saat ini masih disisi oleh Plt.
“Yang cepat ajalah sebetulnya banyak kemampuan ASN kami ini. Supaya pelayanan publik itu bisa diambil keputusan oleh pejabat yang memiliki kewenangan bukan yang sifatnya sementara karena yang sementara itu tidak bisa seefektif yang definitif,” terang politisi PDIP itu.
BACA JUGA:
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Blitar-Malang
Menurut DPRD Kabupaten Blitar dengan adanya pejabat definitif maka pelayanan publik dan proses percepatan insfratruktur bisa dilakukan. Hal itupun akan berdampak baik untuk capaian kinerja Pemkab Blitar sekaligus kepuasan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan.
Sebaliknya jika dinas tersebut tetap dibiarkan terjadi kekosongan maka akan berdampak buruk pada proses percepatan pelayanan publik. Dari pandangan DPRD, kekosongan pejabat definitif ini erat kaitannya dengan eksekusi kebijakan.
Sehingga semakin lama terjadi kekosongan jabatan maka eksekusi kebijakan juga tidak bisa dilakukan secara cepat.
“Ya, jadi terutama mitra mitra Komisi juga menyampaikan keluhan seperti itu, kalau kami ketemu Bupati Sekda kami mendorong segera dieksekusi,” tutupnya. [owi/beq]






