Pamekasan (beritajatim.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pamekasan 2022, gagal mencapai target dengan beragam alasan berbeda. Salah satunya karena kurang maksimalnya penerapan berbagai sumber pajak dan retribusi di berbagai sektor utama, termasuk di antaranya karena penerapan yang dilakukan secara manual.
“Kami akui bahwa PAD Pamekasan Tahun 2022, tidak mencapai target. Sekalipun selama ini kami sering melakukan berbagai upaya dan evaluasi untuk meningkatkan sektor ini,” kata Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin, Selasa (13/6/2023).
Guna merealisasikan capaian target, pihaknya bersama Tim Anggaran juga seringkali melakukan evaluasi bulanan terkait anggaran dan PAD. Terlebih pajak dan retribusi di Pamekasan, cukup banyak.
Baca Juga: Bupati Pamekasan Harap Pasar Kolpajung Jadi Pusat Perekonomian
“Selama ini Pak Bupati (Badrut Tamam) sudah menjadikan perhatian khusus bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) penghasil PAD, dan itu memang harus selalu dipacu. Bahkan setelah apel bulanan, kita juga adakan rapat koordinasi terbatas untuk membahas PAD,” ungkapnya.
Bahkan untuk memaksimalkan itu, pihaknya juga membutuhkan akselerasi program guna mengoptimalkan fungsi OPD penghasil PAD. “Seperti kita ketahui bersama bahwa 80 persen PAD bersumber dari PBB, oleh karena itu, camat, lurah, kepala desa juga harus ikut andil,” jelasnya.
“Memang kami akui jika selama ini masih kurang maksimal, salah satunya karana masih menerapkan sistem manual. Harusnya pasar-pasar di Pamekasan, sudah menerapkan sistem portal, sehingga tidak ada kebocoran dalam retribusi,” imbuhnya.
Baca Juga: Parpol Baru di Pamekasan Optimistis Raih Kursi Legislatif
Tidak hanya itu, pihaknya juga komitmen untuk dapat merealisasikan beragam program yang digagas Pemkab Pamekasan, khususnya dibawah kepemimpinan Bupati Badrut Tamam.
“Sesuai visi dan misi Pak Bupati, Pamekasan masih akan terus melakukan peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) yang dapat berkolaborasi dengan beberapa OPD lain,” pungkasnya.
Sebelumnya pada edisi 2020 lalu. Capaian PAD Pamekasan justru melampaui target hingga mencapai angka sebesar Rp49 miliar, yakni sebesar Rp232 miliar dari target capaian sebesar Rp182 miliar.
Capaian PAD Tahun 2020 melampaui target hingga mencapai angka sebesar Rp49 miliar, terdiri dari pajak daerah mencapai Rp37 miliar dari target Rp34 miliar, retribusi daerah dari target sebesar Rp15 miliar terealisasi Rp16 miliar. [pin/beq]






