Lamongan (beritajatim.com) – Sebanyak 980 guru di Lamongan menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi 2022. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi di halaman Sekretariat Pemkab, Senin (17/7/2023).
Di hadapan para guru PPPK yang baru saja menerima SK ini, Bupati Yuhronur mengajak kepada guru PPPK agar terus menyelaraskan mindset dengan visi Lamongan, yakni mewujudkan kejayaan Lamongan yang berkeadilan, terutama pada bidang pendidikan.
Dengan diterimanya SK, menurut Yuhronur, menandakan guru-guru tersebut resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus bagian dari Pemerintah Kabupaten Lamongan sebagai penyedia layanan publik berkualitas.
“SK ini merupakan motivasi kepada guru PPPK agar lebih berdedikasi mengabdikan diri dan tentu akan terus menambah kapasitas pengabdian kepada masyarakat. Apalagi PPPK bagian dari ASN dan Pemkab Lamongan yang memiliki tugas utama memberikan pelayanan publik berkualitas, terutama di bidang pendidikan,” kata Yuhronur.
Yuhronur juga memastikan bahwa pengangkatan PPPK di Lamongan ini dilakukan murni tanpa biaya, karena merupakan program pemerintah dalam rangka melaksanakan tugas jabatan kepemerintahan. “Murni tanpa biaya,” tandasnya.
BACA JUGA:
894 PPPK Tenaga Kesehatan Lamongan Terima SK
Dalam kesempatan yang sama, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan, Shodikin menerangkan bahwa PPPK formasi 2022 jabatan fungsional guru ini telah dimulai seleksi administrasinya sejak awal 2022 lalu.
Adapun jabatan fungsional guru yang tercatat itu meliputi 118 guru agama Islam, 39 guru Bimbingan Konseling (BK), 770 kelas, 29 guru Penjaskes, dan 19 guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
“Selain menerima legalitas SK kerja, PPPK ini juga merupakan jawaban dari perjuangan para guru honorer yang selama puluhan tahun menyuarakan kesejahteraan yang layak,” terangnya.
Sementara itu, salah satu PPPK guru dari SMPN 1 Sukodadi bernama Bambang Supeno (52) mengatakan bahwa adanya program PPPK ini sangat membantu guru yang sudah lanjut usia untuk mendapatkan kesejahteraan.
BACA JUGA:
Hearing Rekrutmen PPPK, Ketua Komisi D Sebut Lamongan Tidak Baik-baik Saja
Selain itu, sambung Bambang, program PPPK ini juga memotivasi para guru agar lebih meningkatkan kompetensi dalam mengajar.
“Alhamdulillah PPPK ini merupakan jawaban dari perjuangan kami para guru honorer untuk mendapatkan kesejahteraan, karena saya sendiri sudah mengabdi selama 18 tahun,” ungkap Bambang.
“Di usia yang sudah lanjut ini saya masih diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari ASN dan pasti akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kompetensi mengajar,” tambahnya. [riq/beq]






