Jember (beritajatim.com) – Kurang lebih 500 orang pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan pensiun pada 2026.
“Kami petakan dulu yang kosong. Kalau memang kosong di jabatan struktural, ada langkah-langkah yang bisa kita ambil berupa penunjukan pelaksana tugas,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jember Deni Irawan, Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan pendataan BKPSDM Jember, mayoritas PNS yang pensiun adalah guru. Hingga saat ini belum ada lampu hijau dari pemerintah pusat bagi Pemkab Jember merekrut PNS baru.
Mengisi kekosongan ini, menurut Deni, kepala sekolah biasanya turun tangan mengajar. Sementara PPPK yang memiliki kompetensi sebagai pendidik bisa difungsikan melalui penugasan.
Menurut data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, 230 ASN berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS), 7.567 PNS, 5.824 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 8.337 PPPK Paruh Waktu.
Jika dirinci, ASN yang bekerja sebagai tenaga kesehatan organisasi perangkat daerah (OPD) bidang kesehatan berjumlah 3.532 orang, yang terdiri atas 17 CPNS, 1.858 PNS, 708 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 949 PPPK Paruh Waktu.
Sememtara itu 1.323 pegawai non tenaga kesehatan di OPD bidang kesehatan terdiri atas tiga CPNS, 304 PNS, 98 PPPK, dan 918 PPPK Paruh Waktu.
Jumlah ASN yang berprofesi guru di OPD bidang pendidikan mencapai 9.150 orang yang terdiri atas 3.268 PNS, 4.446 PPPK, dan 1.436 PPPK Paruh Waktu. Sementara untuk pegawai non guru terdiri atas tiga CPNS, 148 PNS, 101 PPPK, dan 2.820 PPPK Paruh Waktu.
ASN di OPD lain berjumlah 4.881 orang yang terdiri atas 207 CPNS, 1.989 PNS, 471 PPPK, dan 2.214 PPPK Paruh Waktu. [wir]






