Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 50 anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya periode 2024-2029 resmi dilantik, Sabtu (24/8/2024).
Pelantikan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Armuji, serta Ketua Pengadilan Negeri Kota Surabaya kelas 1A Khusus, Dadi Rachmadi.
PDI Perjuangan mendominasi kursi DPRD dengan 11 wakil rakyat, diikuti oleh Gerindra dengan 8 kursi. Kemudian PKB, Golkar, PKS, dan PSI masing-masing mengamankan 5 kursi. Sementara PAN, Demokrat, dan PPP mendapatkan 3 kursi. Nasdem melengkapi komposisi DPRD dengan 2 kursi.
Ketua DPRD Surabaya sementara, Adi Sutarwijono, menyoroti perkembangan tata kelola pemerintahan sejak era Otonomi Daerah. Sebagai legislator dia mengajak profesional untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat kota pahlawan.
Selain itu, Adi berharap masyarakat mampu mengantisipasi derasnya arus globalisasi dan demokrasi yang membawa pengaruh budaya asing.
“Oleh karena itu, menjadi antisipasi kita memperteguh budaya bangsa. Selama ini DPRD Kota Surabaya telah melakukan kegiatan reses menampung aspirasi masyarakat,” kata Adi saat memberikan pidato di DPRD Surabaya.
Adi juga menambahkan DPRD Surabaya turut memperhatikan surat Gubernur Jatim untuk menimbang dan memutuskan serta menetapkan, meresmikan, dan memberhentikan dengan hormat disertai ucapan terima kasih atas jasa selama menjadi anggota dewan.
Pengucapan sumpah dilakukan di depan para pemuka agama. Anggota baru berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
Diucapkan juga pada prosesi pengucapan sumpah antara lain dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.
Serta memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI. “Peran serta lapisan masyarakat harus kita hargai sebagai wujud menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat,” lanjut Awi, sapaan lekatnya.
Dia juga mengajak anggota DPRD Surabaya memiliki kepekaan serta akuntabilitas dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“DPRD mempunyai tugas yang cukup berat terlebih akan agenda besar pemilihan wali kota Surabaya pada 27 November 2024. Oleh karena itu, perlu membangun komitmen dan disiplin agar tugas dapat terlaksana dengan baik,” pungkas Awi. [asg/suf]






