Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera merumuskan pembagian sub-wilayah dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044.
Menurut dia, langkah ini krusial untuk memastikan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di seluruh penjuru kota.
“Surabaya tengah bertransformasi menjadi ‘compact city’ atau ‘complete city’ yang lengkap akan fasilitas dan layanan publik. Untuk itu, pemetaan sub-wilayah menjadi fondasi penting dalam merancang pembangunan yang terarah dan berkeadilan,” tegas Baktiono saat ditemui di gedung DPRD Surabaya, Rabu (7/8/2024).
Politisi PDIP ini mengusulkan agar Pemkot Surabaya dapat mengadopsi sistem pemetaan wilayah yang telah diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Dinas Kesehatan (Dinkes), yang mempertimbangkan distribusi jumlah penduduk.
“KPU dan Dinkes telah berhasil menerapkan sistem pemetaan yang efektif, memastikan pemerataan layanan publik. Hal ini dapat menjadi acuan bagi Pemkot Surabaya dalam merancang pemetaan sub-wilayah yang komprehensif,” jelas Baktiono.
Untuk itu, Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta adanya kajian dari pakar tata ruang dan perencanaan wilayah perkotaan mengenai adanya rencana pembagian sub-wilayah Surabaya, yang akan terbagi menjadi wilayah barat, timur, utara, dan selatan.
“Kita minta kajian mereka para pakar agar wilayah di sub-Surabaya timur barat, utara, selatan harus dipasang,” kata dia.
“Namun, kecamatannya nanti bisa dikaji lagi, jangan sampai per radius. Sehingga semua aktivitas masyarakat bisa tersebar dan tidak terpusat di satu titik saja,” pungkas dia.[ADV]






