Tuban (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban masih menghadapi kendala dalam penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di Pabrik Kecap Cap Laron, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Kebakaran tersebut menyebabkan beberapa karyawan mengalami luka bakar, namun hingga kini mereka belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Senin (16/09) sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden bermula saat para pekerja maintenance tengah membersihkan tangki gas LPG berkapasitas 8.000 liter menggunakan mesin kompresor. Saat proses pembersihan berlangsung, tiba-tiba muncul percikan api dari dalam tangki yang disusul dengan ledakan.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan bahwa kelima karyawan yang menjadi korban masih dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk dimintai keterangan. “Untuk sementara, belum bisa dimintai keterangan karena 5 korban masih dalam perawatan,” ujar AKP Dimas.
Lima korban luka bakar tersebut terdiri dari empat pekerja maintenance dari perusahaan Bahrul Prada Tech, yakni Muhammad Bahrul Ilmi, M. Nur Roikan, Andre, dan Kusbra, serta seorang karyawan Pabrik Kecap Cap Laron bernama Kanipah.
“Keempat karyawan Bahrul Prada Tech sedang melakukan pengerjaan perbaikan trailer tabung LPG berkapasitas 8.000 liter, sesuai kontrak kerjasama dengan Pabrik Kecap Laron,” terang AKP Dimas. Kontrak kerjasama tersebut tercantum dalam nomor kontrak: 013/BP/VII/2024, yang ditandatangani pada 8 September 2024.

Saat insiden terjadi, tiga karyawan dari Bahrul Prada Tech sedang melakukan pengerjaan di lokasi. Ledakan tersebut juga mengenai Kanipah, yang saat itu tengah menjemur kedelai di dekat tangki LPG. Akibatnya, kelima orang tersebut mengalami luka bakar dan masih dalam perawatan medis.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kebakaran serta menghitung total kerugian yang ditimbulkan. [ayu/but]






