Lamongan (beritajatim.com) – Sebanyak 446 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan, menerima Remisi Khusus (RK) pada hari raya Idulfitri 1447 Hijriah. Dari jumlah tersebut, 3borang langsung bebas, Sabtu (21/3/2026).
Pemberian remisi diumumkan usai pelaksanaan ibadah salat Idulfitri, yang berlangsung di lapangan yang berada di dalam area Lapas Lamongan.
Suasana pada momen tersebut semakin terasa haru, lantaran pihak Lapas juga menghadirkan perwakilan keluarga warga binaan, untuk ikut beribadah bersama.
“Hari ini kita melaksanakan salat Idulfitri dengan menghadirkan perwakilan dari beberapa keluarga warga binaan, termasuk mereka yang mendapatkan RK II atau langsung bebas hari ini,” ujar Kepala Lapas Lamongan, Heru Sulistyo.
Dari 446 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 443 orang mendapatkan Remisi Khusus I (pengurangan masa tahanan sebagian). Sementara 3 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II dan diperbolehkan langsung pulang ke rumah masing-masing.
“Tidak semua warga binaan mendapatkan remisi tahun ini. Beberapa di antaranya masih berstatus sebagai tahanan, sehingga belum memenuhi syarat secara administratif untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman,” katanya.
Lebih lanjut Heru menyampaikan, meski saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Lamongan telah melebihi kapasita, di mana jumlah penghuni mencapai 606 orang dari kapasitas ideal 344 orang, pihak Lapas memastikan situasi tetap kondusif.
“Memang terjadi over capacity, namun kami telah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan menyediakan ruangan khusus bagi warga binaan yang sudah masuk kategori medium security, asimilasi, maupun yang sedang menjalani masa subsider agar tidak terjadi penumpukan di dalam kamar hunian,” ujarnya.
Pada momentum Lebaran ini, Lapas Lamongan juga membuka layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan, yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari ke depan, guna memberikan kesempatan bagi mereka untuk bersilaturahmi di momen Lebaran. (fak/ted)






