Lumajang (beritajatim.com) – Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Lumajang yang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai 320 orang, menjelang batas akhir pelunasan yang telah ditutup pada 25 April 2025.
Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kantor Kemenag Lumajang, Abdul Rofik, mengungkapkan, dari total 1.200 CJH yang seharusnya melunasi BPIH tahun ini, hanya 880 orang yang berhasil melakukan pelunasan. Akibatnya, sebanyak 320 orang tidak dapat melunasi BPIH hingga batas waktu yang ditentukan.
Dari jumlah yang belum melunasi, terdapat 151 orang jemaah reguler, 24 jemaah prioritas lansia, dan 145 jemaah cadangan. “Meskipun ada 880 CJH yang sudah lunas, tidak semuanya dapat berangkat haji tahun ini karena kuota haji untuk Lumajang 2025 hanya 873 orang,” jelas Abdul Rofik.
Tahun ini, Kabupaten Lumajang menerima kuota haji yang lebih sedikit, yakni hanya 873 orang, berkurang 50 orang dibandingkan tahun 2024 yang kuotanya mencapai 923 jemaah. Akibatnya, sejumlah CJH yang sudah melunasi BPIH namun tidak mendapatkan kursi, akan diberangkatkan pada ibadah haji 2026.
Para CJH yang dapat diberangkatkan pada 2025 terbagi dalam tiga kelompok terbang (Kloter), yaitu Kloter 36, 37, dan 38. Mereka dijadwalkan berangkat pada 11 Mei 2025 dari Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang. [has/beq]






