Bondowoso (beritajatim.com) — Perusakan kebun kopi kembali terjadi di wilayah Ijen. Dua hari berturut-turut, Sabtu dan Minggu, 13–14 Desember 2025, ada oknum yang diduga menebang puluhan ribu pohon kopi milik PTPN I Regional 5 menggunakan chainsaw.
Data internal perusahaan mencatat, pada Sabtu, 13 Desember 2025, penebangan terjadi di tiga titik:
– Proyek 2 Tahun Tanam (TT) 2019 seluas 14,73 hektare dengan 19.041 pohon,
– Blok ASB TT 1989 seluas 0,64 hektare berisi 415 pohon,
– Blok Ulangan TT 2018 seluas 1,73 hektare dengan 1.767 pohon.
Total kerusakan hari pertama mencapai 21.223 pohon.
Sementara pada Minggu, 14 Desember 2025, perusakan berlanjut di:
– Proyek 1 TT 2011 seluas 5,02 hektare dengan 2.077 pohon,
– Blok Proyek 1 TT 1985 seluas 9,82 hektare dengan 5.188 pohon,
– KPU TT 2020 seluas 2,70 hektare dengan 3.069 pohon.
Total kerusakan hari kedua mencapai 10.334 pohon.
Secara keseluruhan, 31.557 pohon kopi hilang hanya dalam dua hari.
Corporate Secretary PTPN I Regional 5, R.I. Setiyobudi, membenarkan kejadian tersebut. Manajemen, menurutnya, sedang menyiapkan laporan polisi sebagai bentuk kepatuhan hukum.
“Manajemen bakal menindaklanjuti dengan membuat laporan polisi. Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan berkeadilan,” ujarnya, Senin, 15 Desember 2025.
PTPN sebelumnya juga telah menegaskan bahwa seluruh proses hukum terkait berbagai insiden serupa diserahkan sepenuhnya kepada aparat. Perusahaan memastikan tidak melakukan intervensi apa pun dan berharap penanganan berjalan objektif.
Sebelumnya, penebangan di luar tiga titik itu juga pernah terjadi. Insiden itu dilaporkan terjadi di area lain dengan estimasi luas mencapai 80 hektare dan sekitar 159.800 pohon terdampak, termasuk penutupan akses jalan, perusakan kantor afdeling, dan fasilitas kebun.
Perusakan tersebut menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil. Nilai kerugian tanaman kopi diperkirakan mencapai Rp4,7 miliar. Namun, menurut Setiyobudi, dampak paling terasa justru dirasakan oleh sekitar 3.500 pekerja masyarakat kebun yang kini kehilangan aktivitas produksi dan sumber pendapatan harian.
“Tanaman kopi bukan hanya komoditas, tetapi harapan jangka panjang yang dirawat masyarakat untuk masa depan keluarga mereka,” katanya.
PTPN I Regional 5 menegaskan bahwa area yang dirusak merupakan HGU aktif seluas sekitar 7.856 hektare. Perusahaan tetap berkewajiban menjaga keamanan aset negara, termasuk memastikan stabilitas ekonomi masyarakat yang hidup di sekitar perkebunan. (awi/but)






