Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya. Tiga hakim tersebut adalah HA, D dan M. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap. Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Infonya ketiga hakim dibawa ke Polda Jatim. Didapati uang diduga suap di apartemen Hakim Heru di kawasan Jalan Tidar.
Sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ketiga hakim saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Ya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ujar sumber tersebut.
Humas PN Surabaya masih belum bisa dikonfirmasi terkait kabar tersebut. Ditelepon tidak diangkat, di whatsaap tidak merespon. [uci/beq]







40 Komentar
Bukan gajinya hakin dinaikkan tapi moralnya ya g harus dikuatkan
Kalau keadilan di menangkan oleh uang ya sudah … hancurlah keadilan di negeri ini
Mafia2 hukum di era presiden Prabowo Subianto harus diberantas,
Bukan gajinya yg kecil tapi rasa syukur yg tidak ada..
Mampuslah para hakim yang merangkap mafia hukum dan mafia peradilan
Masih banyak hakim ” Nakal yang harus diberantas
Percuma aja disuap, hukuman bebas, toh masih bisa kasasi
Perlu ketegasan presiden Prabowo dan ketua mahkamah agung pak Sunarto, baru saja di lantik sudah mendapat kado TRIms.
Bukan gajinya yg kecil tapi rasa syukur yg tidak ada..padahal guru honorer yg sama2 punya keluarga sangat jauh dari kata layak
Jika jaksa menangkap Hakim dengan Alasan apapun jika terkait Vonis atas perkara yang ditangani ini akan melahirkan Polemik yang meruntuhkan kepercayaan rakyat pada Hukum,
Hakim sudah di beri Hak oleh undang undang untuk mengadili, jika tidak terima jika di hukum berat ada upaya banding, begitu juga jaksa jika menuntut hukuman 20 thn tapi di bebaskan oleh Hakim yang mengadili jaksa berhak melakukan upaya banding atau melapor ke komisi Yudisial, bukan main tangkap.
Sekalipun ada issu atau pengakuan yang belum terbukti kebenaran ada suap di perkara yang di ponnis bebas seharusnya di laporkan ke Hakim Pengawas.
Bukan main tangkap, ini negara Hukum atau Negara kekuasaan.
wkwkwkw kocak
Jaksa, hakim, kpk, polisi, pengacara semuanya pernah ke ott
Kan ott bukan karena profesinya, tapi karena perilaku suapnya. Klo KPK ott hakim, apa argumen yg sama yg mau disampaikan?
Dibawa ke kejati jatim bukan ke polda
Semua sesuai hukum
Memang Sdh lebih banyak yang bengkok
Makanya tolol jgn di ambil semua, mereka udh di rekomendasikan KY di pecat…malah g ad tindak lanjut.y mending di sikat,.g malu mereka nangis2 di depan dewan.minta naik…taunya ttp aja Nerima suap
Mentalnya yg hrs diubah bukan gajinya.
Pasti ente bagian dari pengadilan
Gajinya besar juga dari ASN lainnya . Tp tidak Tuhan ya jadi bgni
Mampuslah para hakim yang merangkap mafia hukum dan mafia peradilan
Masih banyak hakim ” Nakal yang harus diberantas
Sepengetahuan saya hanya hakim yang berani demo minta kenaikan gaji. Jaksa demo minta kenaikan gaji tidak pernah. Padahal gaji jaksa jauh dibawah hakim.
Hakim yg terlibat dgn mafia peradilan wajib di pecat/di PHK
Kurangnya bersyukur….para hakim itu…akan jd bumerang utk diri n krluarganya….
Dunia edan
Kurangnya bersyukur…..
Lhadalaaaah….kok begitu
Jika jaksa menangkap Hakim dengan Alasan apapun jika terkait Vonis atas perkara yang ditangani ini akan melahirkan Polemik yang meruntuhkan kepercayaan rakyat pada Hukum,
Hakim sudah di beri Hak oleh undang undang untuk mengadili, jika tidak terima jika di hukum berat ada upaya banding, begitu juga jaksa jika menuntut hukuman 20 thn tapi di bebaskan oleh Hakim yang mengadili jaksa berhak melakukan upaya banding atau melapor ke komisi Yudisial, bukan main tangkap.
Sekalipun ada issu atau pengakuan yang belum terbukti kebenaran ada suap di perkara yang di ponnis bebas seharusnya di laporkan ke Hakim Pengawas.
Bukan main tangkap, ini negara Hukum atau Negara kekuasaan.
Ngomong apa sih ini orang….Kejaksaan berhak menangkap hakim yang sudah terima suap, sebenarnya ini sudah sering terjadi karena kemaruk meski gaji telah dinaikkan, sah saja kok hakim ditangkap bisà jelas2 menerima suap
Hukum mati atau seumur hidup jika terbukti makan suap, biar jd contoh aparat penegak hukum lainnya.
Ngomong apa sih ini orang….Kejaksaan berhak menangkap hakim yang sudah terima suap, sebenarnya ini sudah sering terjadi karena kemaruk meski gaji telah dinaikkan, sah saja kok hakim ditangkap bisà jelas2 menerima suap
Ini baru berita meskipun yg ketangkep lg apes (banyak yg blm ketangkep)
Bukan krn tidak sejahtera lalu korupsi, tapi karna nafsu terlalu besar.
Pem vonis bebas Ronal Tanur kena batunya.
Akhir nya kebeneran terbuka
Jaksa meng OTT hakim, yg tdk memvonis sesuai tuntutan jaksa, wuuuuh sip wi
Borok
Apakah ini moral hakim yang minta kenaikan gaji
Tidak semua hakim mau disuap hanya hakim yang mentalnya rusak dan rakus yang mau disuap. Kalo masuknya jadi hakim apa adanya jujur tidak pakai koneksi ato nyogok insya kalo jadi hakim ya hakim yang menegakkan kebenaran dan keadilan.
ah ada2 aja, ini oknum yang beberapa gelintir, mencoreng nama baik yang sedang terus dibangun oleh hakim2 yang lainnya jadi ikut tercoreng. gara2 nila setitik rusak susu sebelanga. kasihan mereka yang terus menjaga integritasnya
Kasihan mereka para hakim lain yang berjuang dengan integritas, permintaan kenaikan penghasilan yang mereka tuntutkan adalah suatu kewajaran dan perolehannya atas tuntutan itu juga kewajaran, meskipun jika dibandingkan dengan tanggung jawabnya, masih belum bisa mewakili dengan kenaikan itu. kejadian ini mencoreng perjuangan hakim lain yang ingin melakukan pengabdiannya tanpa tergiur penyelewengan kekuasaan. gara2 nila setitik rusak susu sebelanga. Mohon rakyat Indonesia tidak menghukumi secara general karena kejadian kepada para hakim yang masih tetap menjunjung tinggi martabat dan integritasnya, karena masih jauh lebih banyak ketimbang oknum dalam kejadian ini.