Pacitan (beritajatim.com) – Minat warga Pacitan untuk mendirikan koperasi ternyata tidak diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia yang memadai.
Data Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Diskuperin) Pacitan mencatat, dari 530 koperasi yang terdaftar, hanya 320 unit yang masih aktif beroperasi. Sisanya, sebanyak 210 koperasi kini berstatus tidak aktif alias mati suri.
Kepala Bidang Koperasi Diskuperin Pacitan, Anang Soleh Setyanto, menjelaskan bahwa indikator aktifnya koperasi dapat dilihat dari pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). “Dari seluruh koperasi yang ada, hanya sekitar 320 yang menggelar RAT secara rutin,” ungkapnya ditulis Rabu (13/8/2025).
Meski tidak aktif, pembubaran koperasi tidak semudah membalik telapak tangan. Pasalnya, semua koperasi tersebut sudah berbadan hukum dan sebagian telah menerima dana hibah dari Pemprov Jawa Timur. “Tetap harus jalan karena ada hibah dari provinsi,” imbuhnya.
Dari total koperasi yang mati suri, sekitar 80 persen bergerak di bidang simpan pinjam. Penyebab utamanya adalah kredit macet dan kurangnya pengalaman pengelola. Persaingan juga kian ketat dengan hadirnya koperasi dari luar daerah yang ikut memburu nasabah di Pacitan.
Kondisi ini turut dipengaruhi tingginya kebutuhan modal pelaku usaha mikro dan kecil di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu, kenaikan harga barang, serta turunnya daya beli masyarakat.
Anang menegaskan, fenomena ini bisa menjadi pelajaran bagi Koperasi Desa Merah Putih yang tengah digagas pemerintah daerah. Ia menyarankan agar tidak terjun di lini usaha simpan pinjam. “Pengalaman menunjukkan banyak yang gulung tikar karena nasabah tidak membayar dan pengelola kurang profesional,” tandasnya. [tri/suf]






