Mojokerto (beritajatim.com) – Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag), Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar pelatihan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Operasional Manajemen (SOM) bagi para pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KMP) di PLUT Maja Citra Kinarya.
Pelatihan yang digelar Pemkot Mojokerto dalam rangka menguatkan peran koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan ini berlangsung selama tiga hari, 13–15 Agustus 2025. Pelatihan diikuti pengurus KMP dari 18 kelurahan. Hadir sebagai narasumber Kepala UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Erwin Indrawijaya, dan Widyaiswara Hotman Silalahi.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah di tengah tantangan ekonomi nasional. Ning Ita (sapaan akrab, red) ingin memastikan koperasi dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pembagian tugas yang jelas.
“Kalau sampai diundang pelatihan tiga kali, bukan berarti Pemkot kebanyakan anggaran. Ini bentuk sayang kami pada masyarakat. Kami tidak ingin warga semakin terpuruk. Pemerintah hadir untuk memastikan ekonomi tetap tumbuh positif,” ungkapnya, Rabu (13/8/2025).
Ning Ita juga menekankan, koperasi memiliki kekuatan pada seluruh anggotanya, bukan hanya pemilik modal. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 tentang pemerataan kesejahteraan. Ning Ita berharap pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto bukan hanya dinikmati segelintir orang, tapi merata ke seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita memaparkan peluang usaha yang bisa digarap koperasi, seperti penyediaan bahan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengembangan sektor kuliner lokal. Ia juga mendorong sinergi antar koperasi di Jawa Timur untuk memaksimalkan potensi melalui kerja sama lintas daerah.
Saat ini, dari 19 Koperasi Merah Putih yang ada, 10 sudah beroperasi, sementara 9 lainnya masih dalam proses. Diskopukmperindag pun telah menyiapkan kurikulum pelatihan lanjutan, termasuk materi akuntansi dan laporan keuangan, yang akan diberikan setelah seluruh koperasi resmi beroperasi.
Dengan langkah ini, Pemkot Mojokerto berharap koperasi dapat tumbuh sehat, profesional, dan menjadi motor pemerataan ekonomi di daerah. [tin/but]






