Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 200 ekor kambing kurban di Kabupaten Blitar menjalani uji sampel darah dengan metode Rose Bengal Test (RBT). Kambing-kambing ini akan dikirim ke Kalimantan Selatan.
Pengujian sampel darah pada kambing ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya penyakit Brucellosis pada hewan kurban. Uji sampel RBT inipun dilakukan 100 persen dari total hewan kurban yang hendak dijual ke luar Provinsi Jawa Timur.
Dari 200 ekor kambing yang menjalani uji RBT tersebut, semua dinyatakan negatif penyakit Brucellosis.
“200 itu kami periksa 200 ekor kami ambil sampelnya untuk RBT kan seratus persen,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Nanang Miftahudin, Kamis (15/6/2023).
Brucellosis sendiri merupakan zoonosis, yaitu penyakit pada hewan yang dapat menular ke manusia. Brucellosis awalnya merupakan penyakit reproduksi pada hewan yang disebabkan oleh bakteri genus Brucella sp.
Baca Juga:
Ini Aturan Keluar Masuk Hewan Kurban di Jatim dan Blitar
Berbagai varietas hewan dapat terinfeksi species Brucella, seperti sapi (Brucella abortus), kambing (B. melitensis), domba (B. ovis), babi (B. suis), anjing (B. canis) dan rodensia (B. neotomae).
Brucellosis pada sapi dan kambing menyebabkan terjadinya abortus (keguguran) yang bersifat temporer atau permanen, kematian pedet baru lahir (stillbirth), gangguan reproduksi (infertilitas dan sterilitas), penurunan produksi susu, plasentitis, orchitis, epididimitis (Corbel 1997) serta mampu mengekskresikan kuman ke dalam uterus dan susu. Pada ternak jantan, dapat menyebabkan orchitis dan infeksi kelenjar asesorius.
“Pengujian ini untuk memastikan kondisi hewan sehat serta Sesuai dengan SOP lalulintas hewan kurban jelang Idul Adha,” imbuhnya.
Selain dilakukan uji RBT, ratusan kambing yang akan dikirim ke Kalimantan Selatan juga dilakukan tes PCR penyakit mulut dan kuku serta Peste des petits ruminants (PPR).
Baca Juga:
Pemprov Jatim Bangun 50 Huntara Korban Tanah Bergerak Blitar
Uji sampel PCR PMK dan PPR dari 200 ekor kambing itu pun hingga kini belum keluar dan masih berada di Laboratorium. Seluruh uji laboratorium itu sengaja dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang keluar dari Provinsi Jawa Timur dalam keadaan sehat.
Selain itu uji PCR PMK, PPR serta RBT tersebut merupakan salah satu syarat agar hewan kurban bisa dikirim ke luar Provinsi Jawa Timur.
“Nanti sebelum berangkat harus sudah harus lengkap itu semua dan juga harus dilengkapi surat karantina di Surabaya serta sudah bebas uji PCR PMK, PPR dan RBT,” tandasnya.
Kabupaten Blitar memang menjadi daerah penghasil hewan kurban. Maka tidak khayal banyak pedagang kambing maupun sapi yang menjual hewan ternaknya ke luar kota maupun Provinsi Jawa Timur.
Menurut data Dinas Peternakan Kabupaten Blitar saat ini populasi kambing mencapai 150.139 ekor serta sapi potong mencapai 149.162 dan domba mencapai 8.610 ekor. [owi/beq]






