Lamongan (beritajatim.com) – Sebanyak 2.758 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Lamongan 2026 mulai menjalani manasik haji, menjadikannya sebagai daerah dengan jumlah jemaah terbanyak kedua di Jawa Timur.
Kegiatan manasik haji tersebut digelar di Masjid Namira sebagai bagian dari persiapan menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan bahwa manasik haji tahun ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis ibadah, tetapi juga membangun kesadaran kolektif antar jemaah.
“Manasik haji hari ini tidak hanya sebatas pembelajaran teknis pelaksanaan ibadah, tetapi juga menanamkan semangat saling membantu dan memberikan pelayanan antar jamaah,” kata Yuhronur saat membuka kegiatan, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, penyelenggaraan haji 2026 mengusung motto “haji ramah lansia, perempuan, dan disabilitas” sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan yang lebih inklusif.
Menurutnya, tingginya jumlah jemaah haji Lamongan mencerminkan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, namun juga menjadi tantangan dalam penyediaan layanan yang optimal.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lamongan, Abdul Ghofur, mengungkapkan adanya kenaikan sekitar 900 jemaah dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk keberangkatan, dimulai pada 29 April 2026 hingga 1 Mei 2026 secara bertahap,” kata Ghofur.
CJH Lamongan akan diberangkatkan dalam delapan kelompok terbang (kloter), terdiri dari enam kloter utuh dan dua kloter gabungan bersama Kabupaten Bojonegoro dan Tuban.
Untuk mendukung kelancaran ibadah, berbagai petugas telah disiapkan, mulai dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK), Petugas Haji Daerah (PHD), hingga pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Selain itu, pemerintah juga menerapkan skema murur dan tanazul, khususnya bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Skema ini memungkinkan jemaah tidak perlu bermalam di Muzdalifah atau Mina demi menjaga kondisi fisik.
“Inovasi juga hadir melalui program manajemen dam (denda) haji, yang memungkinkan penyembelihan dilakukan baik di Tanah Suci maupun di Indonesia melalui lembaga resmi,” ujarnya.
Melalui rangkaian manasik ini, diharapkan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar, khusyuk, serta kembali ke tanah air dalam kondisi sehat. [fak/beq]






