Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 14 desa di Kabupaten Tuban dipilih sebagai target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program PTSL ini bertujuan untuk mempermudah proses pengukuran Peta Bidang Tanah (PBT) dan penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR BPN Tuban, Kacung Efendi, menjelaskan bahwa meskipun awalnya target program PTSL Kabupaten Tuban adalah sebesar 25 ribu sertifikat di 28 desa, akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan. “Tahun ini, Kabupaten Tuban hanya mendapatkan target 2.500 SHAT, yang akan dilaksanakan di 14 desa,” ujar Kacung Efendi.
Kacung menambahkan bahwa program PTSL kali ini hanya akan dilaksanakan di desa-desa yang sebelumnya sudah pernah menjadi lokasi program serupa. Ia juga menyebutkan bahwa sosialisasi mengenai hal ini telah dilakukan kepada Pemerintah Desa dan Pokmas, serta telah dilakukan pengambilan sumpah petugas untuk mendukung program ini.
Selain itu, Kacung berharap Pemerintah Kabupaten Tuban dapat menyediakan dana hibah dari APBD untuk mendampingi pelaksanaan program PTSL, mengingat adanya kendala efisiensi anggaran.
Berikut adalah 14 desa yang akan menjadi target program PTSL tahun 2025 di Kabupaten Tuban:
- Kecamatan Merakurak: Desa Mandirejo, Desa Sembungrejo
- Kecamatan Kerek: Desa Mliwang, Desa Sumberarum, Desa Kasiman
- Kecamatan Tuban: Desa Sumurgung, Desa Sidorejo, Desa Kembangbilo
- Kecamatan Singgahan: Desa Mulyoagung, Desa Lajo Kidul
- Kecamatan Bangilan: Desa Sidotentrem
- Kecamatan Plumpang: Desa Kesamben
- Kecamatan Soko: Desa Prambontergayang
- Kecamatan Parengan: Desa Kemlaten
[ayu/beq]






