Lumajang (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mencatat sebanyak 122 perlintasan sebidang masih belum dijaga. Dari jumlah tersebut, 18 titik berada di wilayah Kabupaten Lumajang yang rawan kecelakaan lalu lintas, terutama saat volume kendaraan meningkat.
Manager Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa dari total 232 perlintasan kereta api di wilayah Daop 9, baru 110 perlintasan yang terjaga resmi oleh KAI maupun instansi terkait. Sisanya, 122 titik masih dalam kondisi tidak dijaga dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Perlintasan tidak dijaga ini tersebar di seluruh wilayah Daop 9 Jember, mulai dari Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Jember hingga Banyuwangi. Khusus di Lumajang, ada 18 titik perlintasan tidak dijaga yang membutuhkan perhatian lebih karena jalur itu cukup padat dilalui kendaraan,” ujar Cahyo, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi KAI untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan raya. Karena itu, pihaknya mengimbau warga agar selalu berhati-hati saat melewati perlintasan, terlebih yang belum dijaga petugas.
“Kami selalu tekankan bahwa sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api ketika melewati perlintasan sebidang,” tegasnya.
Selain mengandalkan sosialisasi, KAI juga mendorong adanya sinergi dengan pemerintah daerah setempat untuk menutup atau membangun perlintasan tidak sebidang seperti flyover dan underpass di titik-titik rawan. Hal ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi potensi kecelakaan yang sering kali dipicu oleh kelalaian pengguna jalan.
“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Lumajang dan pemerintah daerah lainnya agar lebih serius menindaklanjuti persoalan ini. Karena perlintasan yang tidak dijaga selalu menjadi kerawanan dan sering kali memakan korban jiwa,” jelas Cahyo.
Sementara itu, berdasarkan catatan KAI, mayoritas kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang tanpa penjagaan disebabkan karena pengendara menerobos meskipun sudah ada peringatan suara maupun tanda visual kereta akan melintas.
“Makanya, kami berharap warga lebih disiplin. Jangan sampai hanya karena terburu-buru, nyawa taruhannya,” tambahnya.
KAI Daop 9 menegaskan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan dengan memasang rambu peringatan tambahan, papan informasi, hingga kampanye keselamatan di titik-titik rawan. Namun, partisipasi masyarakat untuk patuh aturan tetap menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api. [has/beq]






