Surabaya (beritajatim.com) – Inilah rekaman CCTV saat M-A-K 53 tahun, warga negara Turki yang terekam kamera apartemen berjalan dengan membawa dua buah koper hitam yang diduga berisi barang curian, masuk kedalam lift untuk turun.
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, yang menerima laporan kehilangan dari korban, bergerak cepat dengan menangkap pelaku di bandara Juanda Surabaya. Setelah itu membawa pelaku ke apartemen atau TKP untuk dilakukan penggeledahan dan didapati didalam koper berisi barang curian.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan tersangka M-A-K yang memiliki hubungan asmara dengan ibu korban tiba di surabaya melalui Bandara Juanda. Atas seizin ibu korban pelaku datang dan bermalam di apartemen di daerah Wiyung Kota Surabaya, namum ketika malam hari dihubungi tidak ada respon.
Curiga dengan hal yang terjadi ibu korban pun meminta korban untuk mengecek apartemennya karena terdapat sejumlah barang berharga setibanya di sana rupanya M-A-K sudah tidak ada.
Polisi pun saat ini telah mengamankan M-A-K di mako polrestabes surabaya mak dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun. [way/suf]






